Dua tahun lalu, COVID mengurung kita semua di dalam rumah, sehingga saya memiliki waktu untuk berpikir. Kemungkinan hal itu yang memicu keingintahuan saya tentang bagaimana semuanya itu bisa terjadi.
Yang saya maksud dengan “itu” adalah “Pengelolaan Kolaboratif Adaptif” (PKA/ACM), sebuah pendekatan pada pengelolaan hutan lokal yang dikembangkan sejak 25 tahun lalu oleh Center for International Forestry Research (CIFOR), di mana saya bergabung sebagai peneliti. Dibangun berdasarkan apa yang telah dilakukan orang lain sebelumnya, kolega saya Ravi Prabhu dan saya, dengan bantuan yang terus meningkat, telah mengembangkan pendekatan kohesif pada pengelolaan hutan lokal yang melibatkan suatu siklus berulang yaitu: visioning, perencanaan, tindakan, pemantauan aksi, dan perbaikan jika diperlukan, bersama-sama dengan komunitas dan masyarakat lainnya.
Pada awal 2000, kami mulai mengimplementasikan pendekatan ini di 11 negara tropis dan semi-tropis. Ide PKA kemudian hari ditiru oleh tim Anne Larson dan Esther Mwangi di Nikaragua dan Uganda, berurutan, dan diadaptasi secara khusus untuk memberdayakan perempuan; Micah Fisher dan timnya menggunakan ide-ide tersebut untuk membantu birokrat lokal dan para pemangku kepengtingan lainnya guna menanggapi isu-isu tata Kelola di Sulawesi, dan Heru Komarudin bersama timnya menerapkannya untuk penguasaan lahan dan kesetaraan di Sumatra, Indonesia dengan menggunakan cara pandang PKA.
Akan tetapi pada tahun 2020, saya mulai mempertanyakan apa yang terjadi dengan upaya-upaya terdahulu ini untuk memberikan dorongan pada pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan, dalam bentuk yang menghargai dua hal yaitu soal kesehatan hutan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu tujuan kami adalah untuk mengembangkan sebuah sistem yang memiliki kelangsungan, yang dapat berlanjut setelah tim fasilitasi dukungan pendanaan selesai bertugas. Apakah ini terjadi? Saya tahu bahwa banyak dari anggota tim awal kami, 90+, banyak di antaranya masih muda ketika itu, telah mendapatkan pendidikan lebih dan pergi untuk menempati posisi dengan tanggung jawab lebih di negara mereka sendiri dan di tempat lain. Kesimpulan seperti apa yang mereka tarik dari pengalaman mereka di PKA? Apakah mereka tetap menggunakan ide PKA? Apa mereka memutuskan bahwa ide tersebut tidak masuk akal?
Maka pada bulan Juni tahun itu, saya mengirim pesan ke mereka, sebanyak-banyaknya sejauh yang bisa saya ketahui lokasinya, menanyakan apa yang telah mereka pelajari (dari PKA) dan apakah mereka mau memberi kontribusi satu bab pada buku yang ditulis, tentang pengalaman mereka? Permintaan saya sangat terbuka dan itu bisa saja membutuhkan kunjungan kembali ke lokasi awal, lokasi baru atau teknik-teknik yang mereka rasa bermanfaat, temuan-temuan baru berdasarkan penelitian tentang PKA yang lebih baru, atau sesuatu hal lain yang mungkin bisa memberikan pencerahan kepada kami tentang pendekatan itu. Yang mengherankan saya, 22 orang mengirimkan abstrak tentang apa yang ingin mereka tulis!
Saya segera mengundang Ravi Prabhu dan segera setelah itu, Anne Larson, untuk bergabung dengan saya dalam membuat setidaknya satu koleksi tentang hal ini. Berkontak kembali dengan para peneliti yang saya kenal baik pada awal 2000-an sungguh suatu kegembiraan. Kami telah mengkontribusikan semua untuk pengembangan ide-ide; dan kami telah berbagi waktu yang melelahkan namun membuat kami amat bersemangat, dengan harapan yang tinggi akan kegunaan dari apa yang kami lakukan. Program awal CIFOR meliputi Amerika Selatan, Afrika, dan Asia, dengan membuat proyek 2-4 tahun di Bolivia, Brasil, Kamerun, Ghana, Indonesia, Kirgistan, Madagaskar, Malawi, Nepal, Filipina, dan Zimbabwe.
Volume pertama, disebut khusus sebagai ACMR1 (huruf R menunjuk pada kata “revisited”, tinjau ulang), menjadi jauh lebih baik dari titik awal, di mana para pengarang jelas sekali membangun berdasarkan apa yang telah mereka pelajari pada kerja mereka sebelumnya. Terdapat dua hal dari apa yang muncul pada fokus-gender di lokasi-lokasi di Uganda yang dipimpin Esther Mwangi (telah berpulang), yaitu dari aspek kuantitatif alami, dan kualitatif. Beberapa bab berisikan metode-metode baru yang membuat proses PKA menjadi lebih baik seperti Cronkleton, Evans, dan Larson (2022) dalam pembangunan kapasitas pada PKA; atau Sarmiento Barletti (2022) yang timnya mengembangkan suatu perangkat yang lebih adil untuk forum-forum yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Yang lainnya lebih bersifat teoritis: seperti McDougall dan Ojha (2022) yang menyoroti isu perbedaan kekuasaan di antara para kolaborator dengan para pemangku kepentingan lainnya.
Pada saat bab-bab dan tulisan lain mulai muncul, kami menyadari bahwa akan lebih lengkap jika hadir volume kedua, ACMR2. Kami mulai secara simultan mengumpulkan bab-bab tersebut. Di mana volume pertama skopnya adalah global, maka pada volume kedua ini fokus kepada tiga pulau di Indonesai dan lima negara di kawasan sub-Sahara Afrika. Ravi dan saya amat senang bahwa empat bab berisi kunjungan kembali untuk menilai apa yang tetap bertahan dan apa yang telah ditinggalkan: dua bab tentang Baru Pelepat di Jambi, Sumatra, yang fokus pada hak-hak penguasaanlahan dan pembangunan kepercayaan; satu bab tentang Bulukumba di Sulawesi, Indonesia; dan bab keempat tentang Gokwe di Zimbabwe.
Volume kedua juga mengambil isu tentang institusionalisasi pendekatan-sesuatu yang akan terjadi apabila manfaatnya benar-benar bisa mengatasi kekurangan-kekurangan. Dua bab yang fokus pada isu ini yaitu Malawi dan Uganda, membutuhkan satu cerita ketiga yang butuh dituturkan.
Selama menjalani PKA yang membuat kami bersemangat (putaran kedua), kami juga terlibat dalam pengeditan bersama sebuah buku tentang pemulihan lanskap hutan dengan IUFRO WFSE (Special Project on World Forests, Society and Environment)-yang terbit belakangan tahun ini (Katila et al. 2023 (yang akan datang)). Mengenai pembelajaran lebih tentang hutan dan pemulihan, saya terpicu oleh jumlah spesialis restorasi yang mengekspresikan perlunya perhatian lebih terhadap dampak dari proyek semacam ini terhadap orang-orang yang hidup di dalam dan di sekitar hutan yang menjadi target pemulihan; dan juga oleh kurangnya pengalaman yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Hal itu menggugah saya bahwa PKA dapat memberikan pengalaman dan metode-metodenya.
Meskipun pada awalnya dibangun unuk mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan (SFM) dari pada pemulihan hutan, saya tahu bahwa PKA pada beberapa kasus juga telah digunakan untuk mengembangkan aksi pemulihan. Menurut saya, PKA secara otomatis sudah memasukkan komponen pemulihan, dalam mempertahankan dan/atau meningkatkan kondisi hutan, seperti yang PKA lakukan, akan memberikan hasil berupa hutan yang setidaknya sama baiknya dengan hasil pemulihan. Saya yakin bahwa pendekatan PKA akan dengan mudah dan efektif dipakai untuk mendorong pemulihan.
Satu buku tentang pemulihan secara khusus menggelitik saya. Buku yang diedit oleh William Butler dan Courtney Schultz (2019) mengumpulkan riset di North American Collaborative Forest Landscape Restoration Program (CFLRP). Program dari United States Forest Service (USFS) mulai mendanai proyek-proyek seperti itu pada 2010, selama 10 tahun atau lebih, untuk memulihkan suatu area yang luas secara kolaboratif (minimum 50.000 acres, dengan satu area seluas 2,4 juta acres), di 15 lokasi yang meliputi total 17 juta acres di tahun 2022. Selebihnya, banyak sekali kelompok independen meniru pendekatan ini, dengan upaya kolaboratif yang merujuk pada “kolaboratif” informal.
Saya pertama kali tertarik dari kemiripan yang nampak antara pendekatan yang digunakan CLFRP dan PKA milik CIFOR. Kedua pendekatan ini bertujuan untuk berkolaborasi dengan komunitas lokal dan pemangku kepentingan lainnya; keduanya berjuang untuk mengembangkan pengelolaan area hutan, denan manfaat yang ditujukan bagi pengguna lokal juga; keduanya melibatkan pemantauan berjalan, dengan maksud untuk memasukkan temuan-temuan untuk meningkatkan hasil.
Meskipun ada beberapa perbedaan antara kedua program tersebut, beberapa di antaranya memiliki potenpsi sebagai pejaran penting bagi PKA. Program CFLRP telah mampu mempertahankan pendanaan untuk satu dekade-sesuatu yang tak dapat dilakukan PKA. Program CFLRP memiliki basis institusi yang solid di USFS. Lokasi CFLRP juga lebih besar dari pada lanskap yang dikerjakan PKA.
Ravi Prabhu dan saya memutuskan untuk melihat secara seksama dan sistematis dua pendekatan tersebut-ini dijelaskan di Occasional Paper CIFOR-ICRAF. Kami menemukan enam kesamaan yang eksplisit: kolaborasi, scenario di masa depan, pemantauan dan pembelajaran sosial, kemampuan adaptasi, fasilitasi pihak ketiga, serta kepercayaan terpusat. Konteks-konteks yang berbeda pada implementasi telah menghasilkan suatu perbedaan menarik soal bagaimana mereka melakukan secara praktik. Kami juga mengidentifikasi tujuh perbedaan yang eksplisit yaitu: tujuan, pendanaan, jadwal proyek, ketersediaan data, otoritas pembuat kebijakan, aksi kolaboratif sebelumnya, dan inklusivitas.
Pengalaman dan tujuan kami membawa pada kesimpulan bahwa beberapa “perbedaan membuat suatu perbedaan”. Kekuatan yang sebenarnya dari contoh Amerika Utara adalah lama berlakunya, dalam hal pendanaan dan institusionalitas dari pendekatan tersebut. Kepastian pendanaan pada jangka waktu tertentu memungkinkan untuk pendekatan yang berulang-pembelajaran menjadi hal sentral pada kedua pendekatan-agar bisa lebih bermanfaat. Kepastian seperti itu memberi kesempatan bagi pihak pengelola untuk membangun antara pemangku kepentingan dan secara teoritis bisa lebih baik untuk membuat rencana lanjutan.
Dengan menggali lebih dalam dari literatur CFLRP, kami menyimpulkan bahwa kekuatan utama dari pendekatan PKA, sebagai pembanding, adalah inklusifitasnya. Pendekatan PKA membuat upaya besar di lokasi setempat untuk melibatkan kelompok yang termarjinalkan dengan cara yang tidak pernah dilakukan pada CFLRP. Upaya-upaya PKA ini membuahkan kemampuan-kemampuan baru untuk kelompok marjinal (perempuan, kelompok etnis yang tidak disukai, kasta yang lebih rendah, kaum muda, dsb); ini termasuk bagaimana berbicara secara terbuka di ruang publik, menganalisa situasi mereka sendiri, mengelola konflik, membangun jaringan, dan berbagai kemampuan sebelumnya (dan beragam) di antara kelompok. Sifat inklusif ini membuat kami bisa menggerakkan masyarakat setempat secara lebih efektif sehingga dapat mengakses pengetahuan lokal, energi, dan keterampilan.
Baik CFLRP dan PKA, kami menyimpulkan, akan mengambil manfaat dari integrasi vertikal yang lebih efektif. Maksud kami adalah, CFLRP perlu memperkuat integrasi dengan kelompok-kelompok “di level bawah” (komunitas, termasuk perwakilan internal seperti gender, usia, dan pengelompokan berdasar pekerjaan); dan PKA perlu memperbaiki skala keterlibatannya dengan memperluas skala para pelakunya.
Para analis CFLRP mengeluhkan, upaya untuk meningkatkan kondisi sosial-ekonomi komunitas lokal, yang tertulis pada undang-undang, kurang mendapatkan perhatian dan tidak terlalu sukses dibandingkan dengan upaya untuk memulihkan hutan. Deskripsi pemangku kepentingan menunjukkan adanya dominasi orang kulit putih dan pemangku kepentingan yang memiliki pekerjaan formal yang cukup memberikan waktu bagi mereka turut berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Suara keras protes personel USFS juga terbukti dalam berbagai deskripsi, keengganan atau ketidakmauan melepaskan kendali agar orang lain dapat memimpin.
Orientasi PKA lokal juga mendapatkan kritik, yang didengar saat kunjungan kembali ke komunitas PKA yang telah berhasil di Indonesia dan Afrika pada awal 2000-an. Misalnya komunitas Baru Pelepat, yang telah mengelola untuk mempertahankan dan mendapatkan izin resmi untuk mengelola lahan bagian mereka, pada tahun-tahun intervensi, kawasan hutan di sekitarnya telah diambil alih oleh kelapa sawit-yang dipicu dan didorong justru oleh pemerintah. Di Gokwe, beberapa upaya yang sukses dalam mengelola kawasan hutan agar lebih berkelanjutan digagalkan akibat kekacauan ekonomi, kesehatan dan politik yang mewarnai kehidupan di Zimbabwe di tahun-tahun terakhir. Ikatan yang kuat antara komunitas dan pelaku yang jangkauannya lebih luas, dan implementasi yang berjalan simultan-seperti proses-proses berskala lebih luas, dua hal itu bisa membawa dua baik yaitu dampak bisa berlangsung lebih lama dan pengaruh positif yang lebih luas.
Ketika kami mempertimbangkan untuk gerakan baru lagi untuk para praktisi KPA, kami percaya bahwa kami harus bergerak melampaui konteks lokal-bukan mangabaikannya, namun memperluas dengan secara langsung menghubungkan komunitas lokal dengan para pelaku yang berskala lebih luas. Kami juga mendesak agar proses-proses dengan cara KPA dilakukan lagi-fasilitasi pihak ketiga, sebuah pendekatan pembelajaran dan kolaboratif melibatkan banyak pemangku kepentingan, pengembangan tingkat kepercayaan, dan sebagainya-di antara mereka yang bekerja pada tingkatan yang lebih tinggi. Kusumanto et.al (2023) menggunakan sebuah eksperimen pemikiran untuk mempertimbangkan bagaimana hal itu dapat dilakukan dalam konteks banjir Jakarta yang selalu terjadi dan semakin parah. Sejumlah penulis yang ada di ACMR1 dan 2 menjelaskan tentang upaya-upaya memperkuat pelibatan ke atas. Namun masih banyak yang harus dikerjakan. Pada akhirnya, seperti kesimpulan kami pada buku PKA (ACM), kami perlu untuk beralih pada menilai dan menghargai budaya peduli, menuju pada suatu ekonomi penatalayanan sebenarnya.
Kami berharap bahwa pembelajaran-pembelajaran yang muncul pada kerja PKA dapat menarik banyak peneliti dan para pelaku yang terlibat dengan upaya pemulihan untuk melibatkan komunitas lokal secara lebih efektif dalam kerja mereka; dan belajar dari analisa kami pada kekurangan dan kekuatan PKA dan CFLRP, yang keduanya mengadopsi model kolaboratif, keadilan dan dilakukan berulang, elemen-elemen berbasis pembelajaran dari keduanya.
Banyak tragedi terjadi berkaitan dengan pandemic COVID; namun dalam kasus ini kami berhasil melakukan baik wawasan dan analisa yang luas dari 67 penulis, sebagian besar dari negara-negara berkembang-sebuah pencapaian yang membanggakan!
___
Rujukan
Katila, Pia, Carol J. Pierce Colfer, Wil Dejong, Glenn Galloway, Pablo Pacheco, dan Georg Winkel, eds. 2023 (akan terbit). Restoring forests and trees for sustainable development-Policies, practices, impacts and ways forward (draft). Oxford, UK: Oxford University Press.
___
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Carol J. Pierce Colfer (c.colfer@cifor-icraf.org) atau Ravi Prabhu (r.prabhu@cifor-icraf.org).
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org