Analisis

Melakukan dengan Lebih Baik dari pada Sekedar “Aman”

Bagaimana standar safeguards pada program REDD+ sukar rela bisa mengampu hak-hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal?
Seorang wanita dengan sarang madu di Yanachaga-Chemillen national park, Peru. Marlon del Aguila/CIFOR

Bacaan terkait

Krisis iklim menyebabkan meningkatnya minat dari negara-negara dan perusahaan-perusahaan untuk memberikan solusi berbasis hutan, seperti kerangka kerja Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Bagaimanapun, ada kekhawatiran akan munculnya risiko dari  investasi baru terhadap komunitas yang hidupnya bergantung pada hutan, seperti Masyarakat Adat (MA) dan komunitas lokal (KL).

Kebutuhan untuk memperjelas dan memahami peran standar safeguard REDD+ kini sudah mendesak. Safeguards yang diterima dalam Konferensi Para Pihak pada Kerangka Kerja Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Cancun pada 2010, didefinisikan sebagai berikut, “prinsip-prinsip, peraturan, dan prosedur yang diterapkan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial dan lingkungan”. Hal itu telah dikonsepkan dan diartikan secara luas,mulai dari dipandang sebagai benteng pertahanan terhadap dampak terburuk REDD+ (dirujuk sebagai  tujuan “jangan membahayakan”) hingga mekanisme untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan dan kehidupan bagi MA dan KL dan wilayah mereka (tujuan “melakukan dengan lebih baik”).

Namun, karena Para Pihak UNFCCC bebas untuk “menafsirkan” prinnsip-prinsip tersebut dalam kerangka hukum mereka dan  kebijakan publik mereka, organisasi-organisasi yang mewakili MA dan KL serta mitra mereka mengkritik pendekatan yang dilakukan, karena gagal mengadvokasi reformasi yang mengakui dan melindungi pengakuan dan pemenuhan hak-hak MA dan KL dalam konteks di mana terdapat hambatan untuk pengakuan dan penghargaan terhadap hak-hak mereka.

Karena MA dan KL mengelola  wilayah yang menyimpan karbon dalam jumlah mendekati 300.000 juta ton karbon, maka hak-hak, kepentingan, dan kesejahteraan mereka tak bisa diabaikan dalam solusi iklim yang transformatif.

Sebagai bagian dari Global Comparative Study tentang REDD+, kami mengkaji dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh 11 standar dan panduan, serta berbagai inisiatif iklim berbasis-hutan lainnya untuk menentukan seberapa besar dukungan mereka dalam  menghormati, mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak MA dan KL. Ini merupakan hasil awal kajian tersebut. Hasil awal kajian tersebut telah diterbitkan dalam Bahasa Inggris, Indonesia, dan Spanyol.

Kontribusi

Temuan kami disajikan secara ringkas dalam bentuk tabel. Dalam tabel tersebut kami membandingkan sembilan kriteria untuk memahami secara mendalam komitmen standar-standar dan panduan-panduan terkait hak-hak MA dan KL dalam menjaga hutan di mana REDD+ diterapkan.

Tabel tersebut menyajikan potret sekilas tentang standar dan panduan safeguards. Potret itu menetapkan dasar pemahaman – sekilas – akan apa tujuan  safeguards, apa yang tidak mereka lakukan, yang mana dikerjakan secara lebih keras, dan apa yang lebih mungkin dilakukan dalam arti dukungan terhadap hak-hak MA dan KL. Dalam setiap kasus, kami mengindikasikan tingkatan aplikasi (misalkan: nasional, subnasional) dan kelompok-kelompok yang secara historis kurang terwakili dalam pengaplikasian safeguards.

Berdasarkan kajian dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh setiap standar atau lembaga, kami menetapkan perluasan yang selaras dengan setiap panduan dengan sembilan kriteria berkaitan dengan penghormatan dan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak MA dan KL: (1) selaras dengan safeguards Cancun; (2) pengakuan gender dan atau kepedulian perempuan; (3) pengakuan hak-hak MA dan ML di bawa hukum internasional; (4) pengakuan akan tanah dan sumber daya alam bagi MA dan KL;(5) pengakuan terhada hak-hak karbon; (6) pengakuan hak-hak MA dan ML untuk padiatapa (free, prior, and informed consent); (7) persyaratan untuk mekanisme pembagian keuntungan; (8) persyaratan untuk mekanisme penyampaian keluhan secara formal; (9) ketentuan-ketentuan untuk pemantauan, pelaporan, dan verifikasi tentang kepedulian akan hak-hak dan keterlibatan sosial.

Panduan safeguards dibagi dalam berbagai tingkatan, sangat selaras dengan kriteria (ya), selaras dalam beberapa hal – untuk panduan yang hanya memenuhi beberapa aspek dari kriteria (sebagian), atau tidak sesuai (tidak).

Temuan-temuan

Kami menemukan variasi yang patut dipertimbangkan tentang bagaimana standar dan panduan safeguards  berkaitan dengan hak-hak MA dan KL. Sebagai contoh, banyak standar dan panduan yang fokus di tingkat proyek, dan amat selaras dengan safeguards Cancun. Keterlibatan gender dan/atau perempuan ditangani dengan berbagai cara namun dengan satu standar.

Hampir semua standar menerapkannya pada MA dan KL (meskipun ada perbedaan definisi di  berbagai standar), namun ada dua yang tidak menyebutkan MA secara spesifik. Hanya separoh yang mengakui hak-hak MA sesuai hukum internasional, dan beberapa standar memperluas hak-hak yang diakui tersebut  pada KL. Hanya empat yang secara luas mengakui hak-hak MA dan KL atas tanah dan sumber daya alam; tak ada yang mengakui hak-hak komunitas atas karbon. Hanya lima yang memiliki protokol ketat untuk padiatapa (free, prior, and informed consent), hanya empat yang mensyaratkan perhatian pada mekanisme pembagian keuntungan, dan semuanya, kecuali satu, mensyaratkan mekanisme penyampaian keluhan secara formal.

Sebagai tambahan, kami mencatat, meskipun hampir semua panduan lembaga-lembaga donor multilateral mensyaratkan pemantauan ketat, pelaporan, dan verifikasi, hanya dua dari standar sukarela yang melakukannya. Banyak standar dan panduan yang secara ambisius mengaitkan pembayaran berbasis-hasil dengan bukti tentang “melakukannya dengan lebih baik”, dari pada hanya memenuhi syarat yang lebih rendah, “tidak membahayakan”.

Dari penerima manfaat  menjadi mitra

Bagaimana standar-standar REDD+ yang sifatnya sukarela mendukung transformasi berbasis hak dan kembali melibatkan perempuan dan laki-laki dari MA dan KL sebagai pemegang hak-hak dan mitra, bukan hanya sebagai penerima manfaat proyek?

Dengan rangkaian kajian ini, kami berharap bisa menyajikan pelajaran proponen standar guna membandingkan  ketentuan-ketentuan safeguards mereka, serta menyajikan bukti-bukti bagi para pembuat kebijakan dan para pelaku agar mempertimbangkan implikasi dan keuntungan dari langkah mendukung hak-hak MA dan KL. Seri kajian ini juga bermaksud mendorong partisipasi perwakilan MA dan KL dalam berbagai diskusi dan pemantauan safeguards.

—-

Para mitra CIFOR-ICRAF dan GCS REDD+ akan terus menggali isu ini dengan melakukan analisa pada standar-standar safeguard dan penerapannya, dilengkapi hasil kerja lapangan di Indonesia, Peru, dan Republik Demokratik Kongo 2022-2023.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org