Topik ini merupakan salah satu dari pilihan diskusi resmi COP23 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR), Kamis 9 November di Bonn, Jerman.
Dapatkah REDD+ menguntungkan orang miskin? Ini merupakan pertanyaan yang telah kami ajukan selama bertahun-tahun dalam riset CIFOR tentang Studi Komparatif Global REDD+ (GCS-REDD+).
Kerangka perlindungan REDD+ yang ditekankan oleh Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait dengan Perubahan Iklim membawa apa yang disebut ‘manfaat non-karbon’ dari REDD+ ke garis depan, termasuk hak, partisipasi dan keuntungan sosial lainnya. Oleh karena itu, keberhasilan REDD+ bergantung pada pengurangan emisi karbon dan peningkatan, atau setidaknya perlindungan, hak dan kesejahteraan orang-orang yang bergantung pada hutan (dan seringkali pembukaan hutan) untuk penghidupan mereka.
Sejak 2010, melalui GCS-REDD+, kami telah mengevaluasi dampak intervensi REDD+ di 22 lokasi subnasional di Brasil, Kamerun, Indonesia, Peru, Tanzania dan Vietnam. Kami menggabungkan analisis data Perubahan Hutan Global dengan survei sosio ekonomi di lintasan 150 komunitas dan kurang lebih 4.000 rumah tangga melalui pendekatan ‘Sebelum-Sesudah-Kontrol-Intervensi’ untuk menilai bagaimana REDD+ mempengaruhi hutan dan masyarakat.
Sejauh ini, dampak REDD+ terhadap hutan dan kesejahteraan masyarakat masih tetap berlanjut. Sebuah artikel terbaru di jurnal Environmental Research Letters menyoroti berkurangnya laju penebangan hutan di tingkat desa pada setengah luasan area di lokasi penelitian, namun tidak berpengaruh terhadap sepertiga area lainnya, bila dibandingkan dengan daerah-daerah yang diawasi. Artikel lain di jurnal Forests menunjukkan bahwa REDD+ belum berkontribusi signifikan terhadap persepsi kesejahteraan lokal atau kecukupan pendapatan di lokasi penelitian.
Temuan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor. Jangka waktu penilaian kami masih sangat singkat (2-3 tahun dalam periode ‘Sesudah’). Pendanaan untuk REDD+ belum berjalan dengan cara yang semula diimpikan, sehingga membatasi intensitas tindakan di lapangan.
Juga bundelan intervensi REDD+ sangat beragam, mungkin hal in seharusnya berada pada tahap percontohan: kondisi pembayaran jasa lingkungan dengan prasyarat tata guna lahan kurang menonjol dibandingkan dengan investasi mata pencaharian berkelanjutan tanpa prasyarat, yang dikerjakan seiring dengan didorongnya kondisi yang menjadi pendorong seperti klarifikasi tenurial, menerapkan kebijakan yang tidak memberikan insentif seperti pembatasan akses hutan atau konversi. Kami masih harus lebih memahami bahan-bahan yang harus dimasukkan ke dalam bendelan ini – sejauh ini diterapkan pada tingkat yang terbatas – telah bekerja paling baik bagi hutan dan masyarakat.
Namun, kami juga memiliki bukti bahwa kerangka pengamanan sosial penting bagi REDD+ yaitu pengelolaan imbal balik antara manfaat karbon dan non-karbon.
Temuan terbaru Ecology & Society menyoroti, meski saat ini pembatasan ketat terbukti paling efektif membatasi pembukaan hutan, dengan sendirinya mereka secara negatif mempengaruhi keamanan kepemilikan dan persepsi kesejahteraan lokal. Namun ketika insentif untuk meningkatkan pendapatan ditambahkan ke dalam mekanisme, efek yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan dikurangi, memperkuat potensi insentif untuk meringankan beban dari pembatasan penggunaan lahan.
Sementara petani kecil pada umumnya menyadari inisiatif lokal REDD+, artikel ini juga menyoroti partisipasi masyarakat yang terbatas tentang keputusan intervensi apa yang akan diterapkan, atau bagaimana caranya.
Jadi, apakah REDD+ bisa bermanfaat bagi masyarakat miskin?
Jawabannya ‘pada prinsipnya, ya’. Namun, hasil pro-orang miskin dalam REDD+ nampaknya lebih mungkin terjadi ketika hak dan mata pencaharian lokal diprioritaskan dengan baik, ketika orang-orang lokal benar-benar terlibat dalam perancangan dan implementasi program, dan ketika pendekatan evaluasi dampak sosial REDD+ telah dilakukan dengan benar.
Versi artikel ini awalnya dimuat di majalah Spore.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org