Melawan kebakaran dan asap di Indonesia
Di Indonesia, sebagian orang telah melupakan kebakaran lahan gambut dan sesak asap yang menerpa wilayah tersebut selama beberapa bulan pada 2014-2015.
Kebakaran perkebunan di Sumatera, Kalimantan dan Papua saat itu berdampak pada jutaan hektar lahan dan puluhan ribu manusia, bersama dengan menyebarnya asap beracun, yang mencapai hingga tetangga Singapura dan Malaysia.
Presiden Joko Widodo merespon dengan menetapkan larangan total pembersihan atau pembakaran lahan gambut secara nasional, dan membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memperbaiki lahan rusak.
Namun, untuk masalah kompleks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan – mulai dari pemerintah hingga peneliti, perusahaan multinasional hingga petani dan masyarakat – upaya di lapangan dalam mencegah bencana di masa depan baru dimulai.
Pada dialog kebijakan nasional, lebih dari 300 perwakilan dari berbagai sektor mendiskusikan cara untuk memperkuat regulasi lokal dan belajar dari pengalaman lapangan. Dialog ini digelar oleh Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) yang bekerjasama dengan Universitas Riau, di Pekanbaru, bulan lalu.
Dialog ‘Regulasi dan Praktik Terbaik untuk Mengurangi Kebakaran dan Asap’ ini mengajak peserta berbagi tantangan dan kisah sukses mereka dalam memutus ancaman siklus tahunan ini.