Video T&J

Makna perundingan iklim bagi REDD+ (dan dunia)

Titik kritis REDD+ di COP21 seharusnya bisa dilampaui, menjawab masa depan REDD+.
Bagikan
0
Konferensi COP21 diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan bagi REDD+. Kate Evans/CIFOR

Bacaan terkait

Ilmuwan bidang REDD+ menyerukan para negara membuat komitmen jangka panjang menghadapi ancaman perubahan iklim, terlepas dari keterikatan formal kesepakatan global yang diharapkan dapat terrealisasi di Konvensi Perubahan Iklim UNFCCC COP21 di Paris minggu depan.

“Kita telah mencapai titik kritis biologis,” kata William Sunderlin dari Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dalam wawancara video dengan Kabar Hutan.

“Kita memerlukan suatu kebijakan titik kritis yang sesuai dengan kegentingan dari titik kritis biologis.”

Riset yang dilakukan William Sunderlin pada 23 inisiatif global REDD+ menemukan kendala-kendala terhadap upaya pelaksanaan pengurangaan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan – yang berkontribusi terhadap pengurangan 12% gas rumah kaca dunia.

Sebuah kerangka kerja besar REDD+ telah dikerjakan pada awal tahun ini, namun menurut William Sunderlin, kesepakatan ini masih memerlukan ketentuan yang kokoh bagi REDD+.

“Kesalahan REDD+ saat ini adalah karena banyaknya tujuan yang harus dipenuhi, termasuk alasan mengapa REDD+ lamban bergerak, hal ini karena merupakan refleksi dari ambivalensi kita dan keraguan tentang bagaimana sebaiknya mengatasi masalah perubahan iklim,” kata Sunderlin.

“Jadi jika ada kesepakatan baik hasil Paris, terutama jika memiliki perjanjian yang mengikat, maka kita memiliki kesempatan bagi REDD+, membuat kontribusi yang diperlukan bagi terwujudnya keseluruhan mitigasi perubahan iklim.”

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org