Berita

ASEAN Menempatkan Social Forestry Sebagai Pendekatan Terhadap REDD+

Pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat perlu diangkat ke dalam REDD+ agar metode yang dihasilkan menjadi lebih bijaksana.
Bagikan
0

Bacaan terkait

Foto oleh Rita Moreno/flickr.

BANDAR SERI BEGAWAN, Brunei (26 June, 2011) – Social forestry, salah satu kerangka skema kehutanan yang melibatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, ditempatkan sebagai salah salah pendekatan terhadap skema REDD+ oleh organisasi kerjasama multilateral negara negara di Asia Tenggara atau ASEAN. Hal ini merupakan keputusan penting yang dihasilkan dari konferensi kedua ASEAN Social Forestry Network, 21-22 Juni 2011.

Duta besar Swiss untuk ASEAN, HE Heinz Walker-Nederkoorn dalam sambutan penutupannya mengatakan, “ Dengan mengikuti konferensi ini, saya baru menyadari akan isu-isu penting seperti potensi konflik yang dapat terjadi dalam pelaksanaan REDD serta isu ketahanan pangan. Sehingga amat penting untuk mengikutsertakan social forestry dalam proses menuju REDD+. Yang artinya juga betapa pentingnya mengikutsertakan masyarakat agar terlibat dalam proses REDD+.”

Hutan untuk Masyarakat

Keberagaman konteks kehutanan dan banyaknya kerangka model-model social forestry di negara-negara anggota ASEAN, yang sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat Asia Tenggara, merupakan salah satu keuntungan dari pengelolaan manajemen hutan kemasyarakatan. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan social forestry secara langsung dapat juga mendorong keberhasilan pelaksanaan REDD+.

Dalam wawancara terpisah, Muliadi, perwakilan dari masyarakat Petak Danum di Kalimantan Tengah juga menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat. “ Penting sekali untuk mengangkat pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat yang sudah ada ke dalam konsep REDD+ agar metode yang akan dihasilkan menjadi lebih bijaksana serta bagus bagi masyarakat.”

Tambahnya lagi, “ Perlu juga diperhatikan agar penguatan lembaga-lembaga adat¸tidak melulu terpaku pada hukum formal saja. Pelaksanaan REDD+ di lapangan akan lebih logis bila berdasarkan pada kearifan lokal karena masyarakatlah yang tahu bagaimana mengurus hutan yang mereka sudah lakukan selama bertahun-tahun.”

Dalam salah satu catatan hasil diskusi kelompok juga dinyatakan bahwa social forestry merupakan suatu gerakan dari masyarakat untuk menjaga hutan. Artinya kesadaran ‘hutan untuk masyarakat’ bukanlah hanya sekedar slogan saja, karena masyarakat sudah mengenal dan mempraktekkan manajemen hutan lestari jauh sebelum lahirnya konsep hutan lestari.

Keputusan – keputusan penting sebagai tindak lanjut konferensi

Beberapa keputusan penting yang juga dihasilkan antara lain adalah menetapkan  posisi ASEAN yang disepakati di antara negara anggota ASEAN terhadap peruahan iklim dan REDD+; dan berdasarkan posisi itu mempertimbangkan membangun sebuah strategi ASEAN untuk REDD+; membangun jejaring untuk berbagi dan diseminasi informasi terkait dengan social forestry dan REDD+ untuk memberitahukan mengenai perubahan-perubahan di sektor kehutanan di negara-negara anggota ASEAN; mempromosikan koordinasi, komunikasi dan pembelajaran bersama, terutama dalam hal isu-isu terkait dengan akses dan pembagian keuntungan bersama, free and prior informed consent, safeguards and reformasi pemerintahan; mendukung pengarusutamaan REDD+ di dalam social forestry and social forestry di dalam manajemen hutan lestari termasuk konservasi hutan; membangun dan melaksanakan strategi yang jelas dan terkoordinasi untuk membangun kapasitas sesusai kebutuhan bersama.

Sebagai tindak lanjut dari konferensi ini, perwakilan dari negara-negara ASEAN akan mengadakan pertemuan guna membahas rencana strategi dan aksi ASFN dan aktifitas program-program yang dapat dikontribusikan ke dalam korporasi kehutanan ASEAN dan pembangunan masyarakat ASEAN.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org