Berita

Kesetaraan masih tetap rendah dalam agenda kebijakan REDD+

Jika kesetaraan tidak diperhitungkan, REDD+ akan berakhir memperuncing konflik, dan pengguna hutan mungkin akan menolak berpartisipasi.
Bagikan
0
REDD+: Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan – adalah suatu mekanisme internasional yang didukung oleh PBB yang menyediakan insentif finansial bagi negara-negara berkembang untuk menjaga tegakan hutannya dan kemudian mempertahankan serta meningkatkan cadangan karbon. Photo: CIFOR

Bacaan terkait

Catatan Editor:REDD+ merupakan salah satu tema topik kunci dalam Forests Asia Summit, 5-6 Mei di Jakarta.. Salah satu diskusi dalam forum ini yaitu, Seeing Green in REDD – sharing experiences on the equity and economics of REDD+ pilot projects (Mengamati Hijau dalam REDD – berbagi pengalaman tentang kesetaraan dan ekonomi proyek percontohan REDD+), berusaha merumuskan pengalaman-pengalaman sukses dalam penerapan proyek REDD+ di lapangan, dengan menitikberatkan pada tantangan-tantangan untuk menemukan solusi menang-menang dalam kesetaraan sosial, perlindungan hutan, dan pertumbuhan ekonomi. Sesi ini akan menyoroti implementasi proyek praktis, koordinasi, dan pengalaman-pengalaman yang didukung oleh the United Nations Office for REDD+ Coordination in Indonesia (UNORCID), serta pengalaman regional dan global dari tiga lembaga PBB yang menangani REDD. Cakupan proyek yang akan dipresentasikan akan meliputi sebuah spektrum negara-negara dalam tingkatan yang berbeda terkait perkembangannya di kawasan ASEAN, serta bersama implementasi spektrum REDD+. Baca lebih lanjut di sini.

BOGOR (20 Mei 2014) – Aparat pemerintah di negara-negara yang kaya hutan lebih memikirkan bagaimana negara mereka diperlakukan secara adil dalam negosiasi internasional REDD+ ketimbang berpikir tentang keadilan dalam wilayah negara mereka, sebuah analisis media dalam diskursus publik tentang REDD+ menuliskan.

REDD+ – Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan – adalah sebuah mekanisme internasional yang didukung oleh PBB yang menyediakan insentif finansial bagi negara-negara berkembang untuk menjaga tegakan hutannya dan kemudian mempertahankan serta meningkatkan cadangan karbon.

Kegagalan para aparat untuk menangani isu yang melemahkan keadilan, atau kesetaraan, dalam sebuah negara dengan sejarah setidaksetaraannya dapat secara langsung menurunkan efektivitas REDD+ dan semakin mengabaikan kelompok marjinal, pendapat para penulis dalam “Equity and REDD+ in the media: A comparative analysis of policy discourses (Kesetaraan dan REDD+ di media: Sebuah analisis komparatif tentang diskursus kebijakan).”

“Kami tidak mengharapkan REDD+ menyelesaikan semua ketidaksetaraan, namun menurut kami penting bagi pembuat kebijakan REDD+ untuk tahu tentang isu ini,” terang penulis utama Monica DiGregorio, seorang senior associate di Center for International Forestry Research (CIFOR) dan pengajar di Universitas Leeds, Inggris.

“Isu ketidaksetaraan akan membentuk hasil kebijakan. Jika kesetaraan tidak diperhitungkan, REDD+ akan dapat berakhir dengan memperuncing konflik dan pengguna hutan mungkin akan menolak untuk berpartisipasi. Dan jika REDD+ dirancang tanpa pertimbangan jaring pelindung, risikonya terhadap ketidaksetaraan bahkan akan semakin tinggi,” tambahnya.

APAKAH ‘ADIL’ ITU?

Dalam perkembangan awal REDD+, kesetaraan diidentifikasi sebagai “3Es” yang penting demi keberhasikan REDD+, yang lainnya adalah efektivitas (jumlah emisi karbon yang dikurangi) dan efisiensi (biaya pengurangan emisi).

Sementara kesetaraan adalah konstruksi sosial, dan ide tentang apakah yang “adil” itu berbeda tiap konteksnya.

“Masing-masing orang memiliki ide yang berbeda tentang apa itu kesetaraan, ujar Cecilia Luttrell, senior research associate di CIFOR dan penulis utama studi terkait tentang diskursus mengenai pembagian manfaat. Studi ini mengidentifikasi enam rasionalitas yang sangat berbeda tentang kelompok mana yang akan mendapat manfaat dari REDD+.

“Penting untuk menyadari bahwa semua pendapat saling bersaing, karena mereka tidak hanya akan mempengaruhi kebijakan namun juga bagaimana masyarakat bisa berkontribusi bagi pengambilan keputusan dan bagaimana biaya dan manfaat REDD+ didistribusikan,” tambahnya, serta mengingatkan bahwa beberapa aspek pembagian manfaat dapat mempengaruhi ketidaksetaraan.

Misalnya, apa-apa yang terlibat dalam rancangan mekanisme pembagian manfaat dapat mendukung kesetaraan dengan mempertimbangkan biaya REDD+, yang terkumpul dari kelompok-kelompok berbeda yang berlainan dan berkecenderungan untuk diabaikan. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa mereka harus lebih berhati-hati – serta transparan – tentang hasil yang hendak dicapai, mengingat kejelasan ini akan membantu dalam mengidentifikasi pengambil keputusan yang absah dan menentukan siapakah yang bertanggungjawab terhadap hasilnya.

PERMAINAN YANG ADIL

Dalam banyak negara REDD+, debat tentang kesetaraan tidak berjalan di atas pemahaman yang sederhana mengenai pembagian manfaat, menurut Di Gregorio.

“Penyebab dari ketidaksetaraan sosial dan politik adalah sangat kurangnya penerimaan atau tidak adanya perhatian publik,” ujarnya. “Namun ketidakadilan semacam ini memiliki konsekuensi yang penting mengenai siapa yang akan mendapat keuntungan atau kerugian dalam REDD+.”

Isu yang biasanya muncul adalah ketidakterjaminan atau kurangnya hak atas lahan dan tenurial di negara-negara REDD+. Contohnya, dalam studi di 71 desa di lima negara-negara REDD+, lebih dari separuhnya melaporkan bahwa setidaknya ada bagian dari lahan mereka yang tidak terjamin masalah tenurial lahannya.

Akibatnya, masyarakat adat dan lokal berisiko kehilangan kendali atas tanah mereka dan kemungkinan memiliki klaim yang semakin lemah atas tiap manfaat dari REDD+. Ini direfleksikan dalam rasionalitas “hak-hak legal” yang diidentifikasi oleh Luttrell dan para penulis bersama – sebuah argumen dimana manfaat harus diterima oleh kelompok-kelompok tersebut yang memiliki hak legal atas karbon atau hutan.

Lebih jauh lagi, mereka yang tanpa pengakuan hak atas sumber daya sepertinya akan ditinggalkan oleh tiap pengambilan keputusan terkait sumber daya tersebut, lanjut Di Gregorio.

“Jika masyarakat lokal tidak dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, maka sepertinya keputusan tidak akan menguntungkan mereka,” ungkap Di Gregorio.

“Isu mengenai partisipasi, distribusi manfaat serta hak adat dan lokal semuanya saling terkait.”

PEMERINGKATAN LAPANGAN PERMAINAN

Isu terkait kesetaraan semisal partisipasi dan tenurial adalah bagian dari jaring pelindung yang tercantum dalam Kesepakatan Cancun. Tujuan dari jaring pelindung adalah menjaga aktivitas REDD+ agar tidak merugikan manusia maupun lingkungannya. Temuan dari analisis media ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pembuat kebijakan mengapresiasi secara penuh akan pentingnya jaring pelindung.

“Banyak negara mungkin tidak akan menganggap serius jaring pelindung ini, mengingat bahwa diskusi ini masih membutuhkan tempat dan belum menjadi hal yang sentral dalam debat kebijakan REDD+,” kata Di Gregorio.

“Kami bahkan mempertanyakan apakah komunitas internasional menganggap serius terkait jaring pelindung ini, mengingat secara keseluruhan tidak ada banyak fokus mengenai jaring pelindung atau kesetaraan ini.”

Alasan lain yang patut digarisbawahi atas diabaikannya isu ini adalah bahwa kesetaraan dan hak-hak secara langsung akan memengaruhi “pertanyaan kekuasaan,” seperti yang ditulis Di Gregorio.

Contohnya, dalam negara-negara REDD+ dimana lahan hutan berada di bawah kepemilikan negara. Jika negara hendak menghibahkan hak-hak atas lahan atau memperluas keterlibatan kelompok lokal atau adat, ini dapat membahayakan posisinya – dan ini adalah peran dimana masyarakat sipil akan menjadi kritis, penulis berargumen.

“Faktanya bahwa hanya ada sedikit diskusi publik tentang kesetaraan yang berarti bahwa negara sedang tidak dalam tekanan untuk merubah apa yang sedang terjadi dalam wilayahnya,” ujar Di Gregorio.

“Banyak negara kemudian membutuhkan masyarakat sosial untuk memunculkan isu karena aparat negara sepertinya tidak tertarik untuk terlibat kecuali ada yang secara terbuka menanyakannya.”

Mendorong kesetaraan lebih jauh ke agenda kebijakan membutuhkan proses konsultasi yang lebih kuat dan keterlibatan lebih oleh masyarakat sosial dan penyandang dana, usul Di Gregorio.

“Masih ada cakupan bagi pelaku internasional jika ingin terlibat lebih lanjut mengenai topik ini,” pungkasnya. “Mereka dapat pula mendiskusikan isu ini dengan pelaku lokal, terutama di negara-negara dimana masyarakat sosialnya lemah.”

Studi di atas dipublikasikan dalam isu khusus Ecology and Society berjudul Beyond Carbon: Enabling Justice and Equity in REDD+ Across Levels of Governance.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Maria Brockhaus di m.brockhaus@cgiar.org.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org

Bacaan lebih lanjut

Equity and REDD+ in the media: A comparative analysis of policy discourses

Who should benefit from REDD+? Rationales and realities

Social safeguards and co-benefits in REDD+: A review of the adjacent possible

REDD+ safeguards in national policy discourse and pilot projects

Topik :   Tenurial Jender

Lebih lanjut Tenurial or Jender

Lihat semua