Berita

Sebelum karbon dihitung, indikator kebijakan tawarkan cara mengukur kemajuan REDD+

Meski menekankan mengukur karbon, menjaga tegakan pohon dimulai dengan tata kelola dan kebijakan. Dapatkah proses tersebut juga diukur?
Bagikan
0
Peneliti mengukur simpanan kapasitas pohon hutan mangrove di Kubu raya, Kalimantan Barat. Bisakah ilmuwan juga mengukur kemajuan kebijakan? Photo @CIFOR.

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia — Negara-negara dapat mengukur kemajuan REDD+ dengan menilai kebijakan lingkungan mereka, bahkan jika struktur pemerintah yang suportif tidak ada dan mereka tidak siap mengukur reduksi emisi karbon, demikian menurut penelitian terbaru.

Gagasan REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan) adalah untuk mendorong negara berkembang menjaga tegakan pohon dengan memberi nilai finansial karbon dalam pohon, dengan pembayaran dari negara lebih makmur berdasar pada hasil pengukuran.

Di negara dimana kepemimpinan politik berkomitmen pada REDD+, bahkan dimana tata kelola hutan masih defisit, kemajuan kebijakan masih mungkin terjadi dan dapat diobservasi – dan oleh karena itu bisa diukur.

Emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan bertanggungjawab terhadap lebih dari 10 persen total emisi global, jadi memotong emisi ini sangat penting untuk memitigasi perubahan iklim dan dampak bahayanya.

Tetapi, walaupun menekankan pada mengukur karbon, menjaga tegakan pohon dimulai dengan membentuk tata kelola dan kebijakan, kata penulis penelitian, dan proses tersebut dapat – dan seharusnya – bisa juga diukur.

“Bagi negara, untuk berhasil dengan REDD+, ada kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan konteks tata kelola dan kebijakan yang ada,” kata penulis utama Kaisa Korhonen-Kurki, dari Pusat Penelitian Lingkungan Universitas Helsinki dan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).

“Jadi penting mengukur indikator kebijakan untuk melihat apakah sebuah negara memiliki kebijakan lingkungan yang diperlukan untuk menjaga tegakan pohon dan menyimpan karbon,” tambahnya.

“Dan kita lihat bahwa, di negara di mana kepemimpinan politik berkomitmen pada REDD+, bahkan di mana tata kelola hutan masih defisit, kemajuan kebijakan masih mungkin terjadi dan bisa diobservasi – dan oleh karena itu bisa diukur.”

MENCIPTAKAN KONDISI

Untuk mengidentifikasi faktor dan kondisi kebijakan yang diperlukan jika REDD+ ingin dibangun secara formal di tingkat nasional, Korhonen-Kurki dan para peneliti melakukan analisis kualitatif komparatif di 12 negara berkembang dan negara maju kaya hutan.

Mereka menemukan hanya tiga negara – Brasil, Indonesia dan Vietnam – telah membangun perubahan kebijakan transformasional terarah secara komprehensif. Kemajuan mereka terkait dengan faktor pendorong, atau karakteristik, dalam arena pengaturan kelembagaan dan kebijakan – menunjukkan bahwa negara lain masih berupaya mewujudkannya.

Faktor pendorong pertama, sama di semua tiga negara, yaitu sudah menginisiasi semacam perubahan kebijakan sebelum REDD+ berjalan. Misalnya, Vietnam meluncurkan Pembayaran nasional untuk program Jasa Lingkungan Hutan pada 2008.

Ketidakhadiran perubahan sebelumnya tidak menghalangi negara lain membangun kebijakan REDD+, Korhonen Kurki menyatakan – “hanya membutuhkan lebih banyak waktu bagi mereka,” katanya.

Tetapi perubahan kebijakan sebelumnya sendiri tidak cukup, kata penelitian tersebut.

Brasil dan Vietnam, misalnya, juga memiiki tampilan kuci legislasi kehutanan, kebijakan dan tatak kelola efektif, sementara Indonesia berada di bawah tekanan tinggi berkurangnya sumber daya hutan,” kata Korhonen Kurki.

“Kombinasi faktor-faktor terseut dengan perubahan kebijakan sebelumnya membuat perbedaan.

Mengevaluasi kemajuan kebijakan berbeda dari mengukur karbon

Pertanyaan berikut yang mereka cari adalah apakah masyarakat dilibatkan dalam arena kebijakan – aktor kebijakan – dapat menggunakan pengaturan kelembagaan untuk mencapai perubahan. Analisis mengindikasikan bahwa negara-negara lebih mungkin berhasil jika mereka secara nasional memiliki REDD+ (yaitu, negara memimpin proses dibanding, misalnya, aktor internasional) dan jika koalisi aktor kebijakan yang mengincar perubahan transformasional berjalan aktif.

MENGUKUR PERUBAHAN

Temuan penelitian dapat memandu pengambil kebijakan dan pelaksana program kemana mereka bisa merujuk ketika menilai kemajuan mereka dan ingin bergerak lebih cepat, saran penelitian ini.

Di sinilah masuknya indikator yang dapat diukur. “Mengevaluasi kemajuan kebijakan berbeda dengan mengukur karbon. Pada karbon, kita mudah mengkuantifikasi,” kata Korhonen-Kurki.

“Tetapi menjadi sulit untuk mendefinisikan faktor itu sendiri. Apa maksudnya ‘kepemilikan nasional’, atau ‘legislasi efektif’, atau ‘koalisi transformasional’?”

Usulan indikator kepemilikan nasional, misalnya, apakah “formulasi kebijakan REDD+ dipimpin oleh lembaga politik nasional” daripada oleh aktor internasional seperti pakar luar negeri dan donor. Sebuah contoh satu indikator legislasi efektif adalah “implementasi efektif dan mekanisme penguatan.”

Bagi setiap indikator, ketidakadaan tidak lantas dinilai irrelevan, tetapi diukur dan dimasukkan. Contohnya, ketidakhadiran koalisi transformasional bisa ditandai dengan dominasi media dan lingkaran politik dari “koalisi pendukung status quo dan business as usual.”

Penelitian juga memberi indikator hasil keseluruhan kebijakan yang terbangun. Seperti banyak faktor individual, beberapa indikator harus ada.

“Kenyataannya rumit, dan hasilnya selalu penggabungan beragam isu,” kata Korhonen-Kurki.

“Di dunia nyata, tidak pernah ada faktor tunggal yang bisa mengarah pada hasil, karena semua berubah dalam konteksnya. Konteks dan kombinasi beragam faktor selalu dipertimbangkan.”

Keinginan para penulis menangkap konteks dalam 12 negara yang diteliti menentukan pilihan metodologi mereka, yang dilakukkan terkait kertas kerja yang dipublikasikan CIFOR, “Analisis kualitatif komparatif (QCQ): Sebuah aplikasi untuk membandingkan proses kebijakan REDD+ nasional.

Untuk informasi lebih mengenai topik diskusi dalam artikel ini, silahkan hubungi Maria Brockhaus di m.brockhaus@cgiar.org.

Penelitian CIFOR mengenai REDD+ merupakan bagian dari Program Riset CGIAR mengenai Hutan, Pohon dan Agroforestri

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org