Berita

“Pendekatan Bentang Alam’ selaras dengan REDD+, pendapat ilmuwan

Mengingat kompleksitas REDD+, pendekatan bentang alam mungkin adalah skala yang tepat untuk mengukur kompleksitasnya.
Bagikan
0
“Kita harus berpikir dan memantau lebih luas daripada sekedar hutan bagi REDD+,” ungkap Martin Herold, associate scientist pada Center for International Forestry Research (CIFOR) dan pengajar di Universitas Wageningen, Belanda.

Bacaan terkait

Warsawa, Polandia – sebuah proposal untuk mengentaskan deforestasi bisa mengambil manfaat besar dari lintas sektoral, pendekatan holistik terhadap pengelolaan lahan, menurut para pakar karbon hutan ternama.

Pemikiran yang luas mengenai “pendekatan bentang alam” sangat berguna bagi perencanaan dan pengkajian tata guna lahan, yang dapat diintegrasikan dengan opsi multipel dan menghasilkan kunci skenario yang sangat bermanfaat untuk memunculkan strategi demi menjaga kesehatan ‘karbon dan hutan’, ujar Martin Herold, associate scientist pada Center for International Forestry Research (CIFOR) dan pengajar di Universitas Wageningen, Belanda.

Pendekatan berbasis bentang alam berusaha memastikan bahwa segala penggunaan lahan di areal yang disediakan – dan semua pemanfaatan lahan oleh manusia – dilaksanakan lewat kebijakan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Pendekatan ini bermanfaat dalam perencanaan sekitar program REDD+ (Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan), yang cukup kompleks mengingat keterkaitannya secara multisektor dan perspektif multipemangku kepentingan yang tidak hanya terdapat di dalam hutan, namun juga dengan konsep yang lebih luas dengan komponen yang berdaya jangkau luas.

“Kita harus berpikir dan memantau lebih luas daripada sekedar hutan bagi REDD+,” ungkap Herold dalam diskusi tambahan pembicaraan iklim PBB di Warsawa, Polandia. “Bentang alam adalah sebuah konsep yang lumayan baru bagi para audiens REDD+ yang cukup luas, namun mengingat kompleksitas REDD+, pendekatan bentang alam mungkin adalah skala yang tepat untuk mengukur kompleksitasnya.

REDD+ dikembangkan di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) yang bertujuan untuk menciptakan nilai pendanaan untuk menjaga karbon yang tersimpan di dalam hutan dan meningkatkan insentif untuk mendorong pengelolaan lahan berhutan secara berkelanjutan untuk mengurangi emisi GRK.

Dalam konferensi para pihak UNFCCC di Polandia, para negosiator setuju dengan Kerangka Kerja Warsawa untuk REDD+, yang bertujuan untuk membantu negara-negara berkembang mengurangi emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan – memperhitungkan seperlima dari seluruh emisi yang dihasilkan manusia. Amerika Serikat, Inggris, dan Norwegia menganggarkan 280 dolar juta untuk mendanai bentang alam hutan yang berkelanjutan.

Dana ini akan dikelola oleh Dana BioCarbon, program Bank Dunia yang mengelola dana swasta dan publik untuk mendorong aktivitas yang menyerap atau menjaga emisi karbon di  dalam hutan serta sistem pertanian.

“Hal ini membantu orang-orang berpikir bahwa terdapat solusi bagi REDD+ dan mengkajinya lewat skala bentang alam,” ujar Herold.

“Kita dapat mengakses kemajuan REDD berdasar penghitungan pengurangan emisi atau penyerapan karbon di dalam hutan, namun juga harus mempertimbangkan manfaat tambahan – apakah ini akan memengaruhi pendapatan atau penghidupan, atau jika ini akan berdampak negatif atau positif terhadap jasa ekosistem atau jumlah pangan dan hasil hutan yang dipanen. Pertanyaan ini hanya dapat diatasi dengan secara serius mempertimbangkan perspektif lahan.”

Untuk informasi lebih lanjut mengenai topik yang didiskusikan dalam tulisan ini dapat menghubungi Martin Herold di martin.herold@wur.nl

Tulisan ini adalah bagian dari Program CGIAR tentang Hutan, Pohon dan Agroforestri.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org