
PALING BANYAK DIBACA
Amy Lumban Gaol and Lia Dahlia - 24 Feb 2017
Sebagai langkah awal pengakuan hutan adat oleh negara, Presiden Joko Widodo melimpahkan hak mengelola hutan adat pada sembilan masyarakat adat.
READ THIS
About
6 Hasil ditemukan. From 1997 - 2023
PALING BANYAK DIBACA
19 Sep 2018
Fungsi penting wilayah adat bagi konservasi hutan
Peta terbaru membuktikan peran masyarakat adat sebagai penjaga sekitar 40% bentang global dan ekologi yang dilindungi.
31 Jan 2018
Para petani hutan
Suara masyarakat lokal terkait ketidakpastian tenurial di Maluku, Indonesia
30 Jan 2018
Kekuatan ‘Sasi’: Tabu adat yang melestarikan hutan
Sasi adat, sebuah sistem pengelolaan sumber daya tradisional mencakup larangan temporal untuk memanen produk tanaman pangan
29 Jan 2018
‘Hutan adalah milik masyarakat’
Menelaah perkembangan reformasi tenurial di provinsi Maluku
29 Jan 2018
‘Hutan adalah milik masyarakat’
30 Okt 2017
Masyarakat inginkan kolaborasi, dan hukum adat
Kearifan adat yang berusia ratusan tahun bisa menjadi jawaban atas lahan dan hutan lestari di Maluku
30 Okt 2017
Masyarakat inginkan kolaborasi, dan hukum adat
24 Feb 2017
Presiden Indonesia menyerahkan tata kelola hutan pada masyarakat adat
Sebagai langkah awal pengakuan hutan adat oleh negara, Presiden Joko Widodo melimpahkan hak mengelola hutan adat pada sembilan masyarakat adat.
Paling popular
CIFOR meningkatkan kesejahteraan manusia, kesetaraan dan integritas lingkungan dengan melakukan penelitian inovatif, mengembangkan kapasitas para mitra dan terlibat secara aktif dalam dialog dengan semua pemangku kepentingan untuk memberi masukan terhadap berbagai kebijakan dan praktik yang memengaruhi hutan dan masyarakat. CIFOR merupakan bagian dari Pusat Penelitian CGIAR dan memimpin , dan memimpin Program Penelitian CGIAR pada Hutan, Pohon dan Wanatani (FTA). Kantor pusat kami berada di Bogor, Indonesia, dengan kantor wilayah di Nairobi, Kenya, Yaounde, Kamerun, dan Lima, Peru.

Kabar Hutan diatur berdasarkan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan CIFOR.