About
6 Hasil ditemukan. From 1997 - 2024
PALING BANYAK DIBACA
19 Sep 2018
Fungsi penting wilayah adat bagi konservasi hutan
Peta terbaru membuktikan peran masyarakat adat sebagai penjaga sekitar 40% bentang global dan ekologi yang dilindungi.
31 Jan 2018
Para petani hutan
Suara masyarakat lokal terkait ketidakpastian tenurial di Maluku, Indonesia
30 Jan 2018
Kekuatan ‘Sasi’: Tabu adat yang melestarikan hutan
Sasi adat, sebuah sistem pengelolaan sumber daya tradisional mencakup larangan temporal untuk memanen produk tanaman pangan
29 Jan 2018
‘Hutan adalah milik masyarakat’
Menelaah perkembangan reformasi tenurial di provinsi Maluku
29 Jan 2018
‘Hutan adalah milik masyarakat’
30 Okt 2017
Masyarakat inginkan kolaborasi, dan hukum adat
Kearifan adat yang berusia ratusan tahun bisa menjadi jawaban atas lahan dan hutan lestari di Maluku
30 Okt 2017
Masyarakat inginkan kolaborasi, dan hukum adat
24 Feb 2017
Presiden Indonesia menyerahkan tata kelola hutan pada masyarakat adat
Sebagai langkah awal pengakuan hutan adat oleh negara, Presiden Joko Widodo melimpahkan hak mengelola hutan adat pada sembilan masyarakat adat.
Paling popular
Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan World Agroforestry (ICRAF) mewujudkan dunia yang lebih lestari dengan berbagai jenis pohon tumbuh di hampir semua jenis bentang alam, mulai dari lahan kering, hingga daerah tropis yang lembab untuk menopang lingkungan hidup dan kesejahteraan bagi semua. CIFOR-ICRAF merupakan salah satu Pusat Penelitian di bawah organisasi CGIAR.
Tulisan yang diterbitkan oleh Kabar Hutan mewakili pandangan penulis dan tidak mewakili pandangan dari Pusat Penelitian Kehutanan Internasional. Situs ini berlisensi kreatifitas bersama yaitu Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0)
Kabar Hutan diatur berdasarkan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan CIFOR.
Kabar Hutan diatur berdasarkan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan CIFOR.