Kebijakan iklim global, terutama terkait Pasal 6 Perjanjian Paris, memainkan peran sentral dalam COP28 di Dubai. Pasal 6 mengatur dua jenis perdagangan: perjanjian bilateral negara-negara yang mempunyai lebih banyak kebebasan untuk menentukan persyaratannya, dan perdagangan dalam sistem terpusat yang diawasi oleh badan baru PBB.
Selanjutnya, pasal ini memfasilitasi pendekatan berbasis pasar untuk mengurangi emisi karbon, memungkinkan negara-negara mencapai Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) mereka untuk operasionalisasi pasar karbon.
Di COP28 Dubai, perundingan teknis terkait isu ini terus berlanjut, terutama dalam kaitannya dengan Pasal 6.2 dan 6.4. Hingga kemarin, para negosiator masih berupaya merinci teks-teks yang terkait dengan prosedur otorisasi dan transfer antar registri.
Pihak-pihak mengungkapkan pandangan mereka mengenai penggunaan templat otorisasi, dengan beberapa mendukung penggunaannya secara sukarela. Ada yang mengusulkan tentang ruang untuk penyimpanan dan penerbitan otorisasi di Platform Pencatatan dan Pelaporan Terpusat (CARP). Pihak lain menekankan perlunya menyelesaikan masalah definisi pendekatan kerja sama, sambil mencatat keterkaitannya dengan otorisasi.
Pasal 6 dari Perjanjian Paris dikenal sebagai ‘pendekatan kerja sama’ di antara pihak-pihak, yang melibatkan penggunaan pasar karbon (disebut sebagai Pasal 6.2 dan 6.4) dan pendekatan non-pasar (Pasal 6.8) dalam implementasi Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC).
Pasal 6.2 memungkinkan Pihak untuk terlibat “secara sukarela dalam pendekatan kerja sama yang melibatkan penggunaan hasil mitigasi yang ditransfer secara internasional (ITMO) menuju NDC”; Pasal 6.4 adalah “mekanisme untuk berkontribusi pada mitigasi emisi gas rumah kaca dan mendukung pembangunan berkelanjutan”; dan Pasal 6.8 membahas pendekatan non-pasar (NMA) yang mengakui pentingnya “NMA yang terpadu, holistik, dan seimbang yang tersedia bagi Pihak untuk membantu dalam implementasi NDC mereka.
Dalam edisi keenam Buletin Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Hak, kami menyoroti beberapa poin penting yang dibahas di hari keenam COP28 sebagai berikut:
- Pesan kunci tentang hutan, keanekaragaman hayati, dan masyarakat adat muncul dari lokakarya mengenai pendekatan non-pasar. Tindakan iklim yang berbasis hak, di luar pasar, memiliki potensi untuk mencapai hasil konkret di lapangan.
- Pihak-pihak terus menghadapi tantangan kompleks dalam pemahaman Pasal 6.2 dan hubungan antara Pasal 6.2 dan 6.4
- Hari ini sepi bagi pengamat pada global stocktake (GST), sementara para negosiator bekerja di latar belakang untuk menyusun teks baru. Kami berspekulasi bahwa kemungkinan akan ada perpanjangan waktu
- Progres yang berjalan lambat lebih baik daripada tidak ada kemajuan dalam perundingan pertanian.
- Rapat meja bundar menteri mengenai peningkatan ambisi dan kerjasama dalam konteks alam dan tindakan iklim menyoroti pentingnya usaha yang ditingkatkan dalam kerja sama terkait iklim dan keanekaragaman hayati
- Masyarakat adat mengungkapkan keprihatinan terkait teks tujuan global pada adaptasi.
Jangan lewatkan dan ikuti terus buletin ini selama satu minggu ke depan. Rangkuman berita kami sajikan rutin setiap hari. Lihat edisi sebelumnya di sini.
Jika Anda berada di Dubai atau mengikuti perkembangan pertemuan ke-28 Konferensi Para Pihak (COP) Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Buletin Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Hak meringkas informasi terkini dari perundingan, negosiasi dan acara-acara penunjang dan tambahan.
Tautan penting terkait COP28:
Program Harian: https://unfccc.int/documents/634292
Halaman resmi COP28: https://unfccc.int/cop28
Panduan Pengamat: https://unfccc.int/documents/633166
Tentang Lokasi COP28: https://www.cop28.com/en/cop28-uae-venue
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org