Buletin COP28

Kemajuan dari Diskusi Global Stocktake (GST) di COP28

GST sebagai bagian Perjanjian Dubai mendorong perubahan transformatif dalam mempercepat aksi iklim
Bagikan
0
Transformasi dimulai dari dalam diri kita. Foto oleh: David Cole, UN

Bacaan terkait

Salah satu fokus utama COP28 yaitu mengevaluasi sejauh mana pencapaian kemajuan negara-negara menanggulangi pemanasan global – suatu proses yang disebut Global Stocktake (GST).

Naskah pertama GST telah dirilis Jumat, 1 Desember 2023 berupa ‘textual building blocks,’ di mana semua elemen penting dipertahankan guna mencapai Perjanjian Paris yaitu menjaga kenaikan suhu rata-rata global tetap di bawah 2 derajat C di atas tingkat pra-industri dan berupaya membatasi kenaikan suhu menjadi 1,5 derajat C di atas tingkat pra-industri.

Di sektor energi, sebagai contoh, yang kemungkinan menjadi salah satu bagian GST yang paling kontroversial, textual building blocks mencakup pengurangan/penghapusan bertahap bahan bakar fosil (dan subsidi bahan bakar fosil) serta batu bara, larangan pembangunan pembangkit listrik batu bara baru, peningkatan tiga kali lipat energi terbarukan, peningkatan dua kali lipat efisiensi energi, peran bahan bakar transisi, dan pentingnya transisi energi yang adil.

Bagi Indonesia, laporan GST akan menjadi masukan atau umpan balik untuk mempercepat kegiatan, baik itu mitigasi, komitmen pendanaan iklim dan adaptasi.

Laporan sintesis Global Stocktake (GST) pertama diterbitkan oleh UNFCCC berisi identifikasi area-area kunci untuk tindakan lebih lanjut guna mengatasi kesenjangan dan tantangan dalam implementasi Perjanjian Paris.

Dalam edisi kelima Buletin Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Hak CIFOR-ICRAF, kami menyoroti beberapa poin penting yang dibahas pada hari kelima COP28 sebagai berikut:

  • Para negosiator berhasil mencapai kesepakatan terhadap teks Global Stocktake (GST) pada putaran pertama negosiasi dengan membawa daftar ide baru yang substansial. Saat ini, kami menantikan dokumen baru untuk dijadikan acuan, semoga dapat diterima Senin, 4 Desember 2023.
  • Artikel 6.2 terus berdiskusi akan kompleksitas isu-isu, dan telah tercapai kemajuan signifikan pada 6.4 terkait penyusunan teks baru. Tampaknya, prospek emisi yang dapat dihindari di pasar karbon menyempit.
  • Sesi bersama perdana telah diadakan untuk membahas keterkaitan antara Artikel 6.2 dan 6.4 terkait transfer melintasi registrasi.
  • Penjelasan mengenai Platform berbasis web Artikel 6.8 telah disampaikan, yang memunculkan kekhawatiran di beberapa pihak terkait dengan kendala akses
  • Negosiasi pertanian mengalami kemajuan yang lambat dengan adanya proposal baru dari G77 yang sedang dipertimbangkan.
  • Masyarakat adat memberikan intervensi kuat dalam Forum Bundaran GST tentang Adaptasi, sementara kelompok keadilan iklim terus menyuarakan kekhawatiran seputar solusi palsu dan pasar karbon.

Jangan lewatkan dan ikuti terus Buletin ini selama satu minggu ke depan. Rangkuman berita kami sajikan rutin setiap hari. Lihat edisi sebelumnya di sini.

Jika Anda berada di Dubai atau mengikuti perkembangan pertemuan ke-28 Konferensi Para Pihak (COP) Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Buletin Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Hak meringkas informasi terkini dari perundingan, negosiasi dan acara-acara penunjang dan tambahan.


Tautan penting terkait COP28:

Program Harian: https://unfccc.int/documents/634292  
Halaman resmi COP28: https://unfccc.int/cop28
Panduan Pengamat: https://unfccc.int/documents/633166
Tentang Lokasi COP28: https://www.cop28.com/en/cop28-uae-venue

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org