Berita

Menemukan Konsensus dalam Pengelolaan Hutan berbasis Masyarakat di Peru

Memetakan konsensus dengan pendekatan sistematik dapat menyelesaikan diskusi kebijakan yang rumit
Bagikan
0
Vue aérienne de la forêt amazonienne, près de Manaus, la capitale de l’État brésilien d’Amazonas. Brésil. Photo de Neil Palmer/CIAT. Neil Palmer/CIAT

Bacaan terkait

Peru telah mengakui peran Masyarakat Adat Amazon dalam memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan dari salah satu bioma yang paling beragam di dunia dan mewujudkan rencana iklim serta konservasinya. Namun, pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM) menemui kendala dalam memenuhi janjinya akan perbaikan lingkungan dan mata pencahariannya. Di Peru, seperti di banyak negara hutan tropis lainnya, masyarakat sering melanggar peraturan kehutanan dan terjerumus ke dalam sektor informal yang didominasi oleh hubungan komersial yang tidak merata dan praktik yang tidak berkelanjutan.   

Berbagai upaya untuk mendukung PHBM telah dilakukan, tetapi kurangnya koordinasi dan kesinambungan antar program menghambat kemajuan. Selain itu, aktor-aktor yang terlibat seperti pembuat kebijakan nasional, LSM, aktivis hak-hak adat, dan donor juga memiliki pandangan berbeda mengenai PHBM dan peran mereka dalam mendukungnya. 

“Pada dasarnya, para pemangku kepentingan setuju bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat adalah hal yang baik, tapi pandangan mereka yang berbeda mengenai implementasinya menjadi hambatan,” kata Antropolog Sosial Peru, Juan Pablo Sarmiento Barletti. “Memahami berbagai perspektif dan mengidentifikasi poin-poin kesepakatan sangat penting untuk menciptakan PHBM yang bekerja untuk masyarakat dan hutan.” 

Studi terbaru Center for International Forestry Research dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF) yang dipimpin oleh Sarmiento Barletti menggunakan proses sistematis yang dikenal sebagai Q-Methodology untuk mengidentifikasi sudut pandang yang berbeda di antara para aktor, menyoroti perbedaan pendapat dan – yang paling penting – menemukan konsensus. Metode ini berupaya memberi mereka dasar yang kuat untuk mengembangkan dan menerapkan strategi PHBM yang lebih efektif. 

Lebih dari sekadar fokus grup

Q-Methodology mengkombinasikan analisis statistik dan wawancara kualitatif untuk menghilangkan bias bawah sadar peserta dan mengklarifikasi berbagai perspektif tentang topik tertentu. Berdasarkan penerapan pendekatan sebelumnya di Peru, tim peneliti bekerja dengan sampel pemimpin masyarakat adat, pembuat kebijakan, pekerja LSM, profesor universitas, mahasiswa kehutanan tahun terakhir, dan perwakilan organisasi donor.  

Para ilmuwan memulai dengan mengidentifikasi lima pendekatan hipotesis untuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat dalam literatur khusus dan membuat 40 pernyataan yang mewakili berbagai pandangan. Mereka kemudian meminta peserta menilai pernyataan berdasarkan seberapa kuat mereka setuju atau tidak setuju. Terakhir, para aktor diwawancarai untuk memahami alasan di balik pilihan jawaban mereka. Analisis statistik berikutnya mengungkapkan bahwa ada empat pandangan utama PHBM. 

Ilmuwan Senior CIFOR-ICRAF, Peter Cronkleton mengemukakan pentingnya menggunakan proses yang sistematis: “Dalam diskusi kelompok tentang topik multi-faceted, individu mungkin berpikir bahwa pihak lain memiliki pengertian dan referensi yang sama dengan mereka, dan mungkin tidak sadar bahwa ada pemahaman yang berbeda untuk topik yang sama, ”katanya. “Pendekatan yang kami gunakan membantu menuangkan persepsi individu ke dalam kata-kata dan memungkinkan untuk membandingkannya dan mengidentifikasi kesamaan atau perbedaan.”  

Q-Methodology juga membantu individu untuk memikirkan hal-hal yang mungkin tidak terlintas dalam pikiran mereka sebelumnya dan memaksa mereka untuk memilih prioritas. 

Prioritas bersama

Proses ini mengungkap persepsi peserta mengenai PHBM yang terbagi dalam empat kategori, antara menyeimbangkan konservasi dengan dukungan untuk hak-hak masyarakat; mendorong pengembangan kapasitas dan usaha; menjadi pendekatan teknis untuk melindungi hutan di wilayah Masyarakat Adat; atau diarahkan untuk mendukung otonomi masyarakat adat akar rumput. 

Analisis yang sama mengidentifikasi beberapa poin konsensus di kelompok tersebut. Salah satunya kesepakatan mereka bahwa PHBM harus mendukung kesetaraan hak-hak masyarakat dan tujuan konservasi dan keuntungan tidak boleh menjadi indikator utama keberhasilan. 

Mereka juga sepakat bahwa Masyarakat Adat membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas mereka—terutama untuk menghentikan perusahaan penebangan mengambil keuntungan dan meninggalkan mereka dengan dampak hukum dan lingkungan dari ekstraksi kayu. 

“Konsensus ini dapat menjadi titik tolak untuk mengembangkan strategi guna mengatasi tantangan yang menyebabkan penebangan liar dan hubungan ekstraktif yang tidak setara,” menurut studi tersebut. “Tentunya hasil studi akan menargetkan kembali peran pemerintah dalam mendukung Masyarakat Adat untuk mengembangkan mata pencaharian yang bermartabat dan berkelanjutan dari hutan mereka melalui pengembangan kapasitas dan kerangka peraturan yang mendukung.” 

Prioritas bersama yang diidentifikasi oleh penelitian dapat bertindak sebagai agenda awal untuk kolaborasi di antara para pelaku yang mempromosikan PHBM di Peru, dan menjadi dasar untuk reformasi peraturan, catat para peneliti. 

Perbedaan pandangan

Studi ini mengidentifikasi titik temu, serta menunjukkan dengan tepat perbedaan pendapat utama antar kelompok yang juga perlu dipahami– misalnya tentang peran pemerintah sebagai wasit dalam transaksi komersial dan dalam pemberian izin industri ekstraktif di wilayah yang dikelola oleh masyarakat. 

Poin ketidaksepakatan lainnya termasuk pentingnya rencana teknis dan hak masyarakat, promosi perusahaan komunal, legitimasi norma dan sanksi yang ada, dan penggunaan alat berat. 

Walaupun ada beberapa sudut pandang yang melihat hutan komunitas sebagai hal teknis, perspektif lain lebih menekankan pada praktik Masyarakat Adat dalam pengelolaan lingkungan. Pada saat bersamaan, ada juga perbedaan pendapat antara mendukung hak Masyarakat Adat untuk menentukan nasib sendiri dengan kebutuhan akan penegakan hukum lingkungan dan pengawasan pemerintah atas penjualan kayu. 

“Pemerintah perlu menyadari bahwa ada sedikit konsensus tentang masalah ini, yang dapat memperburuk konflik di masa depan,” kata penulis, yang mendorong dialog untuk mencegah perselisihan dan menciptakan kebijakan yang lebih adil.  

Menurut peneliti, Q-Methodology dapat memfasilitasi dialog hutan komunitas dan inisiatif lain dengan berbagai pemangku kepentingan, perbedaan pendapat, dan tujuan. Dan jika ada perbedaan pandangan untuk isu apapun, metodologi ini dapat  menempatkan urutan analitis dalam cara individu memandang masalah dan mengedepankan prioritas bersama, membantu menyelesaikan diskusi yang rumit keluar dari kebiasaan dan ke jalur kebijakan. 

Studi ini merupakan bagian dari Program Penelitian CGIAR tentang Kebijakan, Kelembagaan dan Pasar yang dipimpin oleh International Food Policy Research Institute  (IFPRI). Studi ini juga didanai oleh Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD).

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org