Berita

Dampak Inisiatif Pengelolaan Bersama Multipemangku Kepentingan di Amazon Peruvian

Apakah manfaat bagi komunitas lokal telah dipertimbangkan?
Bagikan
0
GCS Tenure, Madre de Dios, Peru. Foto oleh: Yoly Gutierrez/CIFOR-ICRAF

Bacaan terkait

Artikel ini merupakan seri kelima dari tujuh bagian edisi khusus International Foresty Review yang berfokus pada penelitian CIFOR-ICRAF.

Wilayah Madre de Dios di selatan Amazon Peruvian, Amazon, Peru, merupakan salah satu ekosistem hutan hujan dengan keanekaragaman hayati terbanyak di dunia, yang mencakup bukit, gunung, hutan dataran tinggi dan rendah, dan berbagai ekosistem serta iklim mikro. Banyak spesies flora dan fauna di kawasan ini yang terancam oleh deforestasi dan degradasi hutan.

Cagar Alam Komunal Amarakaeri (Amarakaeri Communal Reserve, RCA) merupakan salah satu dari tujuh kawasan lindung yang memiliki sertifikasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan ditempatkan dalam Daftar Hijau pada 2018. Pengakuan tersebut menempatkan Cagar Alam Komunal Amarakaeri sebagai kawasan lindung yang dikelola secara efektif dan diatur secara merata dengan dampak positif jangka panjang terhadap  manusia dan alam.

Kawasan ini diresmikan pada 2002, lebih dari 15 tahun setelah inisiatif yang dipimpin oleh Federasi Asli Sungai Madre de Dios and Affluents (FENAMAD) untuk mendapatkan pengakuan atas hak teritorial masyarakat adat dimulai. Seperti di Taman Nasional Arakwal di Australia, Cagar Alam Komunal Amarakaeri merupakan salah satu dari dua situs Daftar Hijau Dunia yang dikelola bersama dengan  masyarakat adat. Wilayah yang merupakan cagar alam  komunal terbesar kedua di Peru ini merupakan rumah leluhur Masyarakat Adat Harakmbut, dan juga rumah untuk komunitas asli Yine dan Matsigenka.

Seperti cagar alam komunal lainnya di Peru, Cagar Alam Komunal Amarakaeri dikelola bersama dengan Executor of the Administration Contract for RCA (ECA-Amarakaeri), organisasi yang mewakili masyarakat adat di zona penyangga area tersebut, dan SERNANP, Layanan Kawasan Lindung Peru. Di bawah undang-undang Peru, cagar alam mencakup komite manajemen — forum multipihak (Multi-stakeholder Forum, MSF) yang terdiri dari berbagai organisasi yang mendukung pengelolaan bersama kawasan tersebut.

Namun, studi terbaru yang diterbitkan Peneliti CIFOR-ICRAF menyatakan bahwa terdapat tumpang tindih serta potensi konflik dari aspek partisipatif pengelolaan bersama dan MSF. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ruang pengelolaan partisipatif paralel dan promosi interaksi yang setara di antara para pemangku kepentingan diperlukan.

   GCS Tenure, Madre de Dios, Peru. Foto oleh: Yoly Gutierrez/CIFOR-ICRAF
   Keluarga produsen kacang Brasil. Foto oleh: Yoly Gutierrez/CIFOR-ICRAF

Sejarah rumit konservasi

Laporan tersebut, ditulis oleh Peneliti CIFOR-ICRAF, Diego Palacios Llaque dan Juan Pablo Sarmiento Barletti, menganalisis tiga bentuk tata kelola yang tumpang tindih yang terjadi di kawasan tersebut sejak  2002 hingga saat ini. Analisis mereka memperlihatkan area di mana praktik yang mengatur cagar alam dan populasi masyarakat adat dan non-adat di zona penyangganya bertemu. Para peneliti menyebut ini sebagai “pemerintahan” konservasionis dari tahun 2002 hingga 2005, pemerintahan ekstraktif dari 2006 hingga 2014 dan menegosiasikan pemerintahan lingkungan dari 2015 hingga saat ini.

Menurut laporan penelitian tersebut, SERNANP memperkenalkan sistem pemerintahan konservasionis di area tersebut sejak awal berdirinya Cagar Alam Komunal Amarakaeri, di sini negara mengendalikan dan mengawasi kawasan ini untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan membatasi akses ke daerah-daerah di luar zona penyangganya.

Zona penyangga kawasan tersebut mencakup sepuluh wilayah masyarakat adat. Cagar Alam Komunal Amarakaeri berlokasi di luar kawasan lindung dan berfungsi sebagai tempat yang tidak hanya memberikan manfaat materi atau ekonomi, tetapi juga menyediakan habitat satwa liar dan jasa ekosistem. Selama periode ini, SERNANP dan masyarakat adat — diwakili oleh ECA-Amarakaeri — seharusnya mengelola cagar bersama-sama.

Namun, SERNANP memberlakukan pembatasan penggunaan sumber daya yang “menimbulkan ketidakpastian, gangguan dan kekecewaan di antara masyarakat di zona penyangga Cagar Alam Komunal Amarakaeri” tulis para peneliti. “Mereka dilarang masuk ke area Cagar Alam Komunal Amarakaeri untuk menjalankan tradisi dan kegiatan lain yang menghasilkan pendapatan seperti mengekstraksi kayu atau menambang emas aluvial.”

Tahun-tahun ekstraktif

Tahun 2006 hingga 2014 merupakan periode yang penuh gejolak untuk Cagar Alam Komunal Amarakaeri, dipicu oleh diperkenalkannya bentuk pemerintahan ekstraktif yang bertentangan dengan periode pemerintahan konservasionis sebelumnya.

Masyarakat adat memprotes kontrak Pemerintah Peru dengan perusahaan Hunt Oil, yang mengizinkan eksplorasi minyak dan gas alam di area yang berlokasi di sebagian besar area cagar alam, tempat tinggal komunitas di zona penyangga, dan bagian dari Taman Nasional Manu di dekatnya. SERNANP mengusulkan bahwa pendapatan dari aktivitas Hunt Oil di daerah tersebut akan dipakai untuk mendanai pengelolaan cadangan yang lebih efektif.

Setelah konflik dan protes berlangsung selama beberapa tahun, Kepala Kantor Cagar Alam Komunal Amarakaeri SERNANP dan ECA-Amarakaeri mengundurkan diri. Terlepas dari itu, pada 2007, master plan pertama cadangan — dokumen manajemen utamanya — masih berisi kausal yang mengizinkan Hunt Oil  untuk mengekstraksi sumber daya.

“Ini tampak seperti teori kontradiktif,” kata Palacios Llaque. “Mengapa pemerintah yang menggaungkan pelestarian alam tiba-tiba mengizinkan eksplorasi industri ekstraktif di kawasan lindung? Dalam praktiknya, mereka bekerja sama.”

   GCS Tenure, Madre de Dios, Peru. Foto oleh: Yoly Gutierrez/CIFOR-ICRAF

Rekonsiliasi, negosiasi, dan adaptasi

Sekitar 2011, masyarakat adat menyambut baik pemilihan kepala baru untuk Kantor Cagar Alam Komunal Amarakaeri  SERNANP dan ECA-Amarakaeri. Kepala SERNANP yang baru bekerja erat dengan komite eksekutif ECA-Amarakaeri dan meningkatkan kapasitas teknis komite untuk memungkinkan mereka berpartisipasi lebih efektif dalam mengelola cagar alam bersama-sama.

“Wawancara-wawancara yang dilakukan mengungkapkan bahwa upaya kolaborasi baru ini diterima dengan baik oleh para pemimpin Harakmbut, mereka merespons dengan meninggalkan ketidakpercayaan mereka terhadap SERNANP setelah organisasi ini mendukung Hunt Oil,” tulis para peneliti.

Para peneliti menggambarkan rekonsiliasi, negosiasi, dan adaptasi praktik tata kelola antara ECA-Amarakaeri dan SERNANP sebagai bagian dari eko-pemerintahan yang dinegosiasikan. Model baru tata kelola partisipatif ini disebut pengelolaan bersama, strategi yang ditegaskan oleh sertifikasi Daftar Hijau IUCN, di mana kedua pihak adalah mitra yang setara dalam konservasi dan pengelolaan cagar komunal.

Komite Manajemen MSF

Tetapi, bentuk kedua dari tata kelola partisipatif juga menimbulkan kompleksitas kemitraan dalam  pengelolaan bersama antara ECA-Amarakaeri dan SERNANP MSF, yang berfungsi sebagai komite manajemen untuk mendukung ECA-Amarakaeri dan SERNANP, dibentuk pada 2014.

Donor, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah menganggap MSF sebagai solusi transformasional untuk tantangan yang ditimbulkan oleh degradasi lahan dan hutan. Para pendukungnya mencatat bahwa platform semacam itu memiliki potensi besar dalam memfasilitasi kolaborasi yang efektif antar berbagai kelompok dan mencapai solusi yang adil untuk semua pihak.

Di Cagar Alam Komunal Amarakaeri, MSF akan membuka peluang bagi pemangku kepentingan lain untuk didengar, seperti masyarakat migran Andes, masyarakat non-adat yang tinggal di dekat zona penyangga serta pemangku kepentingan lainnya dengan kepentingan yang bisa bertentangan dengan kepentingan masyarakat adat atau pemerintah.

Namun, proses MSF juga dipengaruhi oleh konflik antara masyarakat adat dan non-adat yang tinggal dan bekerja di zona penyangga cagar karena pendudukan terakhir sektor wilayah adat dan partisipasi mereka dalam penambangan emas aluvial. Menurut para peneliti, para migran Andes dan masyarakat non-adat merasa disingkirkan dalam pemerintahan daerah meskipun terdapat MSF, karena kekuasaan semata-mata tetap berada di tangan kemitraan pengelolaan bersama oleh SERNANP dan ECA-Amarakaeri.

Pada saat penelitian dilakukan, mitra pengelolaan bersama belum menawarkan insentif partisipasi bagi kelompok-kelompok ini untuk menjadi bagian dari MSF. Dan ketika kelompok non-adat mencoba untuk berpartisipasi, masyarakat adat menghalangi atau membatasi partisipasi mereka.

   GCS Tenure, Madre de Dios, Peru. Foto oleh: Yoly Gutierrez/CIFOR-ICRAF

Ke MSF atau tidak ke MSF

Apakah pengecualian ini dibenarkan? Para peneliti menjelaskan bahwa karena masyarakat adat telah berjuang begitu lama untuk mengamankan hak atas tanah yang mereka miliki, mereka enggan membiarkan pemangku kepentingan lain mengambil alih pengelolaan wilayah mereka, seperti yang terjadi sepanjang sejarah interaksi mereka dengan Pemerintah Peru serta aktor kuat lainnya, termasuk gereja Katolik dan perusahaan ekstraktif multinasional.” Keikutsertaan ECA-Amarakaeri sebagai mitra co-management telah membuat tata kelola cagar alam selaras dengan model tata kelola partisipatif.

Palacios Llaque dan Sarmiento Barletti juga mencatat bahwa pemangku kepentingan cagar alam masih perlu memetakan jalan menuju dialog dan negosiasi. “Namun, dialog dan negosiasi itu bisa bersifat organik dan tidak harus tumbuh dari forum multipemangku kepentingan resmi seperti komite manajemen,” tulis para peneliti.

“Di atas itu semua, studi kasus ini menimbulkan lebih banyak pertanyaan tentang MSF daripada menawarkan jawaban,” kata Palacios Llaque. “Sebuah arena partisipasi yang berbeda diperlukan — sebuah forum yang diciptakan bersama oleh semua pemangku kepentingan yang terlibat, di mana mereka saling mengakui tidak hanya kepentingan mereka yang berbeda tetapi juga pentingnya berkolaborasi dan mendapatkan titik temu.”

Penelitian ini merupakan bagian dari Program Penelitian CGIAR mengenai Kebijakan, Kelembagaan, dan Pasar, yang dipimpin International Food Policy Research Institute (IFPRI), and Forests, Trees and Agroforestry (FTA) oleh CIFOR. Keduanya didukung oleh CGIAR Fund Donors. Penelitian ini dilakukan sebagai bagian dari studi komparatif MSF subnasional di Brasil, Ethiopia, Indonesia dan Peru, bagian dari Studi Komparatif Global CIFOR tentang REDD+.

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Anne Larson di a.larson@cgiar.org atau Juan Pablo Sarmiento Barletti di j.sarmiento@cgiar.org.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org