Podcast

Teknologi Penginderaan Jauh untuk Sektor Kehutanan dan Tata Guna Lahan

Perkembangan teknologi membawa upaya pemantauan lahan yang lebih baik
Bagikan
0
Potret udara di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. Foto oleh: Kate Evans/CIFOR-ICRAF

Bacaan terkait

Teknologi penginderaan jauh telah berkembang sangat pesat. Dengan memanfaatkan citra satelit, dapat dilakukan pemantauan kondisi permukaan bumi sehingga kondisi dan sumber daya hutan yang ada dapat diketahui secara lebih komprehensif dan utuh, khususnya hutan-hutan yang ada di Indonesia.

Data-data penginderaan jauh kemudian diolah untuk menghitung luas, perubahan tutupan lahan, sampai pada akhirnya dapat diduga dan diketahui laju deforestasi dan degradasi hutan yang terjadi. Informasi yang didapatkan inilah yang menjadi sumber data dan evaluasi dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dan bentuk pengelolaan hutan dan lahan yang tepat.

Di episode terbaru podcast Bincang Hutan, bersama Ali Suhardiman dari Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, mari ketahui bersama perkembangan dan manfaat dari Geographic Information System (GIS) dan penginderaan jauh bagi sektor kehutanan dan tata guna lahan.

https://soundcloud.com/cifor-forests/teknologi-penginderaan-jauh-untuk-sektor-kehutanan-dan-tata-guna-lahan?

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Ali Suhardiman di suhardiman@fahutan.unmul.ac.id.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org