Berita

Bioenergi Membantu Memulihkan Lanskap dan Mata Pencaharian

Buku terbaru CIFOR-ICRAF mengkaji penelitian produksi bioenergi di Indonesia
Bagikan
0
Nyamplung berumur tiga tahun di lahan gambut terdegradasi. Foto oleh Himlal Baral/CIFOR-ICRAF

Bacaan terkait

Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia berdasarkan jumlah penduduknya dan permintaan energi di negara ini terus meningkat. Kebijakan Energi Nasional melihat bahwa bioenergi memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi, sekaligus membantu mencapai target pembangunan berkelanjutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Indonesia memiliki sekitar 14 juta hektar lahan terdegradasi yang memberikan sedikit manfaat bagi masyarakat akibat berkurangnya penyediaan barang dan jasa, atau karena perubahan iklim yang berdampak pada berkurangnya kapasitas menyerap karbon,” kata Robert Nasi, yang merupakan Direktur Pelaksana Pusat Penelitian Kehutanan Internasional dan Agroforestri Dunia (CIFOR-ICRAF), mengikuti peluncuran buku terbaru berjudul Bioenergi untuk Restorasi Lanskap dan Mata Pencaharian: Menciptakan Kembali Ekosistem Energi Cerdas pada Bentang Alam yang Terdegradasi.

Buku ini menyajikan bukti dari para peneliti tentang produksi bioenergi yang tidak bersaing dengan produksi pangan dan justru meningkatkan produktivitasnya

“Kami menampilkan wawasan dan temuan penting yang relevan dengan Indonesia untuk restorasi lahan terdegradasi menggunakan tanaman bioenergi yang membantu memenuhi tujuan lokal, nasional, dan internasional,” kata Himlal Baral, Editor Utama buku ini dan Ilmuwan Senior CIFOR-ICRAF. “Kami berharap buku ini dapat bermanfaat bagi petani, kelompok masyarakat, usaha kecil menengah, dan perumus kebijakan ketika memutuskan di mana, apa, dan bagaimana produksi bioenergi, tidak hanya di Indonesia tetapi di seluruh daerah tropis.”

Baca artikel lengkapnya…

Informasi lebih lanjut tentang topik ini hubungi Himlal Baral di h.baral@cgiar.org.
Riset ini didukung oleh National Institute of Forest Science, Republik Korea
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Restorasi Lahan Gambut

Lebih lanjut Restorasi or Lahan Gambut

Lihat semua