Siapapun yang pernah tinggal di sebuah kota kecil tahu betapa cepatnya informasi menyebar di sana. Semua orang, setiap orang, tampaknya tahu segala hal. Mengapa di dunia ini memerlukan sistem formal untuk memantau apa yang terjadi?
Namun mengupayakan masyarakat agar bersedia mempertimbangkan situasi mereka dan membuat rencana secara kolektif memerlukan lebih dari sekedar perbincangan sehari-hari. Organisasi-organisasi lokal yang berbeda harus memiliki kepekaan mengenai dimana mereka berada, kemana tujuan mereka dan bagaimana cara untuk mencapainya. Mereka juga harus bisa meyakinkan otoritas pusat agar mendukung mereka. Upaya tersebut memerlukan data, perhitungan dan pemikiran mendalam.
Para peneliti dan LSM mengembangkan berbagai metode untuk membantu organisasi-organisasi lokal dan masyarakat melaksanakan semua ini. Metode-metode yang bisa menjadi alat yang sangat ampuh untuk memperbaiki pengelolaan hutan, juga untuk pengembangan masyarakat.
’Collective Action and Learning in Developing a Local Monitoring System” atau ’Tindakan kolektif dan belajar mengembangkan system pemantauan local’ menganalisa upaya menerapkan alat-alat ini untuk mengelola hutan kemasyarakatan di Filipina. Artikel yang baru saja dipublikasikan dalam the International Forestry Review ini merupakan karya Herlina Hartanto dari CIFOR bersama Cristina Lorenzo dan Anita Frito dari the University of the Philippines in Los Banos.
Artikel ini berfokus pada tiga desa di Palawan dimana pemerintah Filipina mempercayakan 5000 hektar hutan kepada sebuah koperasi lokal. Para penulis berpartisipasi dalam sebuah tim yang membantu koperasi tersebut dan mendorong terjalinnya ikatan antara koperasi dan departemen kehutanan pemerintah, antara pemerintah setempat dengan para LSM, sebuah kelompok wanita, sebuah asosiasi nelayan, dan dewan tingkat propinsi untuk pembangunan berkelanjutan.
Tim ini pada langkah awalnya menyelenggarakan lokakarya-lokakarya untuk mendiskusikan visi-visi masa depan dari berbagai kelompok, merencanakan kegiatan-kegiatan dan menciptakan kerangka kerja bersama untuk memantau kemajuan. Dalam lokakarya-lokakarya yang terselenggara, koperasi tersebut setuju untuk memantau pemanenan kayu, rotan, dan resin; kantor lingkungan hidup wilayah kabupaten menyatakan kantor tersebut akan memantau kegiatan-kegiatan kehutanan ilegal, dan asosiasi wanita menawarkan diri untuk memantau harga, biaya, dan pasar untuk kerajinan tangan. Kelompok-kelompok tersebut kemudian berbagi informasi yang terkumpul melalui pertemuan-pertemuan, koran, dan papan-papan buletin.
Hasilnya, para anggota koperasi merasa mengetahui lebih banyak mengenai kegiatan-kegiatan organisasi mereka dan berpartisipasi secara lebih aktif. Asosiasi nelayan, wanita, guru, pemuda, dan pekerja kesehatan, yang tidak pernah peduli pada masalah kehutanan, juga menjadi tertarik dan terlibat dan koperasi mulai berkonsultasi dengan semua kelompok ini mengenai rencana pengelolaan hutannya. Anggota masyarakat mendapat pembelajaran lebih banyak mengenai bagaimana menangani kegiatan-kegiatan ilegal dalam kehutanan dan bagaimana memasarkan kerajinan tangan mereka secara lebih efektif.
Tak seorangpun mengatakan itu adalah upaya mudah. Organisasi-organisasi masyarakat mendapat perhatian yang berbeda dari badan-badan pemerintah. Orang kadangkala mengalami kesulitan dalam menganalisis data yang dihasilkan. Sebagian kelompok ada yang lebih komit terhadap proses tersebut dibandingkan dengan yang lain.
Namun demikian, hasilnya menggembirakan. Berfikir secara lokal menyebabkan orang bertindak secara lokal. Dan ini tidak berhenti disana. Ketika orang-orang bertindak mereka memantau apa yang terjadi dan memikirkan apa yang mereka temukan. Lalu mereka akan bertindak lebih jauh lagi.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Bacaan lebih lanjut
Untuk memperoleh salinan elektronik gratis dan makalah ini anda dapat melayangkan permohonan kepada Rahayu Koesnadi di mailto:r.koesnadi@cgiar.org.
Untuk mengirim komentar atau pertanyaan-pertanyaan yang lebih mendalam kepada para penulis anda dapat menulis kepada Herlina Hartanto di mailto:h.hartanto@cgiar.org