Sesi Ke Delapan dari the Conference of the Parties (COP 8) di New Delhi yang diselenggarakan dalam minggu ini menandai awal putaran baru perundingan perubahan iklim internasional –. Pada putaran terakhir yang di selenggarakan di Marrakesh, para negosiator memutuskan bahwa negara-negara yang berkepentingan dapat memenuhi komitmen mereka untuk mengurangi emisi karbon untuk periode 2008-2012 dengan membiayai kegiatan penghutanan dan reboisasi di negara-negara berkembang. Inilah yang diharapkan bisa dicapai melalui mekanisme pembangunan bersih atau Clean Development Mechanism (CDM) dari Protokol Kyoto. Setelah tahun 2012, jenis-jenis kegiatan kehutanan lainnya seperti konservasi dan pembalakan berdampak rendah juga dapat memenuhi syarat sebagai proyek proyek CDM.
“Forest Carbon and Local Livelihoods” oleh Joyotee Smith dari CIFOR dan Sara Scherr dari Forest Trend mengkaji makna perdagangan karbon bagi masyarakat miskin pedesaan. Tulisan ini mengupas manfaat bagi kehidupan dan dan resiko yang mungkin dihadapi yang berkaitan dengan hutan tanaman industri skala besar, hutan tanaman skala masyarakat, agroforestri (wanatani), peremajaan hutan hutan, hutan alam yang dikelola oleh masyarakat, dan kawasan lindung yang tidak boleh dialihfungsikan. Masing-masing pilihan memiliki manfaat dan resiko, tetapi secara umum pilihan-pilihan kegiatan skala kecil yang berbasis masyarakatan menawarkan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan pedesaan.
Para penulis menunjukkan bahwa proyek proyek CDM skala kecil cenderung memiliki manfaat lingkungan yang lebih besar dan resiko “kebocoran” yang lebih kecil (sebagai contoh: mendorong emisi karbon di luar batas proyek) daripada proyek proyek hutan tanaman skala besar. Proyek-proyek kehutanan CDM petani kecil dan berbasis masyarakat tampaknya layak dijalankan tetapi cenderung lebih mahal daripada proyek skala besar. Itu disebabkan oleh biaya yang tinggi untuk pengorganisasian dan pemantauan sejumlah besar petani kecil sementara produktivitas kegiatan kehutanan mereka lebih rendah. Dengan demikian, apabila pemerintah ingin produsen kecil memperoleh manfaat dari CDM, maka pemerintah harus mengambil langkah langkah untuk memastikan agar para produsen kecil ini dapat bersaing secara efektif dengan pemain pemain yang lebih besar.
Secara spesifik, para penulis mengungkapkan bahwa pedoman pelaksanaan proyek CDM memerlukan penilaian dampak sosial dan konsultasi dengan parapihak lokal untuk memastikan bahwa proyek-proyek CDM tidak menyebabkan penduduk lokal kehilangan akses ke hutan atau lahan mereka. Pedoman CDM perlu menjamin bahwa kegiatan kegiatan perkebunan rakyat, agroforestri (wanatani), dan peremajaan hutan memenuhi syarat untuk memperoleh dukungan. Proyek proyek skala kecil harus dibantu untuk membuat laporan sederhana dalam memenuhi persyaratan proyek. Pemerintah dapat melaksanakan peran mereka dengan melakukan penyuluhan mengenai CDM kepada masyarakat lokal, membantu mereka mengembangkan proyek proyek CDM dan menjamin bahwa mereka mempunyai hak milik yang pasti atas pepohonan dan hutan yang mereka kembangkan.
Sebagaima tersurat dari namanya, the Clean Development Mechanism, atau mekanisme pembangunan bersih ditujukan untuk mendorong pembangunan dan sekaligus membantu menghindari perubahan iklim. Laporan ini menunjukkan bahwa hal tersebut dapat terjadi.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Bacaan lebih lanjut
Anda dapat memperoleh salinan elektronik gratis makalah ini dalam dokumen dengan format ’ms-word’ atau format pdf dari Nia Sabarniati di: mailto:n.sabarniati@cgiar.org.
Untuk mengirim komentar kepada para penulis, anda tulislah kepada Joyotee Smith di: mailto:e.smith@cgiar.org.