Liputan Khusus

REDD+ perlu berinvestasi di pengembangan alternatif mata pencaharian sebelum pembayaran karbon

Jika tidak ditawarkan penghidupan alternatif berkelanjutan kepada para pelaku, intervensi lain hanya sekedar menunda deforestasi.
Bagikan
0
REDD+ menolong masyarakat hutan mengembangkan sumber mata pencaharian alternatif, seperti kolam ikan yang tergambar disini. ©Center For International Forestry Research/Ramadian Bachtiar

Bacaan terkait

DURBAN, Afrika Selatan (1 Desember, 2011) _ Proyek REDD+ harus siap untuk membuat investasi di depan untuk membantu masyarakat lokal menciptakan alternatif mata pencaharian alternatif sebelum melaksanakan aspek-aspek lain dari skema tersebut, seperti pembayaran jika berhasil melindungi hutan, ujar seorang peneliti.

Para pengembang proyek REDD+ merubah strateginya ke dukungan terhadap penghidupan alternatif sebagian karena mereka telah menyimpulkan bahwa hal ini sangat efektif untuk mengurangi tekanan terhadap hutan, kata Erin Sills, peneliti rekanan senior di Center for International Forestry Research (CIFOR).

“Jika anda tidak menawarkan penghidupan alternatif berkelanjutan yang layak kepada para pelaku, intervensi lain hanya akan sekedar mensubstitusi atau menunda deforestasi,” ujarnya lebih lanjut di sela-sela acara pertemuan iklim PBB di Durban kemarin. (tautan presentasi dapat dilihat di sini)

Setengah dari proyek-proyek REDD+ yang turut mengambil bagian dalam studi komparatif global (Global Comparative Study) CIFOR, sumber data Sills, mengatakan bahwa mereka akan memberikan dukungan kepada alternatif sumber pendapatan pada akhir tahun ini  dan hanya 15 persen memperkirakan akan telah memiliki sistem imbal jasa lingkungan pada saat itu. Sebagai pembanding, saat pertama kali diwawancarai di awal tahun 2010, 90 persen dari pengembang proyek REDD+ berencana akan menggunakan kombinasi pendekatan “tradisional”, seperti penciptaan penghidupan alternatif dan pembatasan penggunaan hutan, dan pembayaran langsung bersyarat.

Konsep asli skema Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan, atau REDD, adalah untuk membuat pembayaran tunai atau in-kind untuk perlindungan hutan dan keberhasilan menjaga karbon supaya tidak terlepas ke atmosfir. Ratusan proyek percontohan REDD+ yang telah muncul di seluruh dunia menawarkan pembelajaran praktik-praktik terbaik skema global tersebut, yang diharapkan dapat masuk dalam kerangka kerja iklim internasional di masa depan.

Besarnya ketidakpastian mengenai pembiayaan REDD+ di sistem internasional juga mendorong pengembang proyek untuk beralih ke  mempromosikan penghidupan alternatif, kata Sills. Para pengembang memanfaatkan sumber-sumber seperti dana proyek untuk membiayai investasi ini, yang harus dibayarkan sebelum dana karbon dapat digunakan.

Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP), kerja sama antara Indonesia dan Australia, menolong penduduk hutan melakukan praktik yang baik dalam perkebunan karet dan membuat kolam ikan air tawar sebagai bagian contoh kegiatan terkait REDD+. Jenis-jenis sumber pendapatan alternatif dapat bervariasi antar desa-desa dalam wilayah kerja KFCP di Kalimantan Tengah di Indonesia sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Para negosiator di COP17 di Durban saat ini tengah berfokus pada upaya untuk menyepakati apa yang akan terjadi setelah Protokol Kyoto, perjanjian iklim yang ada saat ini, berakhir tahun depan. Hal ini akan berpengaruh pada pembiayaan REDD+ jangka panjang, di luar komitmen dana US$5,5 miliar dari beberapa negara termasuk Norwegia dan Australia untuk tahap persiapan.

Studi komparatif global CIFOR saat ini meneliti 24 proyek percontohan REDD+ di enam negara guna melihat dampak program terhadap penghidupan dan emisi karbon di lapangan. Sebagai bagian dari studi ini, CIFOR telah meluncurkan peta awal berisi informasi proyek – proyek REDD+ dan proyek karbon hutan di seluruh dunia, dan terbuka untuk mendapatkan masukan dari siapapun yang ingin memberikan informasi mengenai proyek-proyek tersebut.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Deforestasi

Lebih lanjut Deforestasi

Lihat semua