About
6 Hasil ditemukan. From 1997 - 2024
Apr 2016
Memperkarakan isu lingkungan di pengadilan
Kewajiban hukum lingkungan dan pelaksanaannya di negara-negara yang berjuang mengatasi deforestasi akhirnya berada dalam pengawasan.
Video T&J
- Nov 2011
3 Hal Penghambat Penyelesaian Masalah REDD+ di Durban, kata fasilitator
Tantangan dalam negosiasi sebenarnya adalah menemukan dan menyepakati kerangka kerja, yang memungkinkan seribu bunga yang mekar bersamaan.
Analisis
- Apr 2003
Orang Filipina ’berpikir lokal, bertindak lokal’
Sejauh ini upaya menemukan sumber protein lain untuk menggantikan satwa liar tidak banyak berhasil.
Analisis
- Apr 2002
Bangkitlah Penghuni Hutan Asia!
Elit lokal yang menangkap manfaat besar, sementara rumah tangga miskin seringkali tidak berani menentang.
Analisis
- Apr 2002
Bangkitlah Penghuni Hutan Asia!
Analisis
- Agt 2001
Tip kejahatan kriminal hutan
Bagi pejabat yang korupsi, penegakan hukum secara sistematis berarti hilangnya sumber pendapatan utama mereka.
Analisis
- Agt 2001
Tip kejahatan kriminal hutan
Analisis
- Jun 2001
Filipina bergerak ke arah pegunungan, hutan terancam!
Selama kurang dari dua generasi, negara ini mengalami kesulitan suplai kayu dan kerusakan besar pada habitat alamnya.
Paling popular
Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan World Agroforestry (ICRAF) mewujudkan dunia yang lebih lestari dengan berbagai jenis pohon tumbuh di hampir semua jenis bentang alam, mulai dari lahan kering, hingga daerah tropis yang lembab untuk menopang lingkungan hidup dan kesejahteraan bagi semua. CIFOR-ICRAF merupakan salah satu Pusat Penelitian di bawah organisasi CGIAR.
Tulisan yang diterbitkan oleh Kabar Hutan mewakili pandangan penulis dan tidak mewakili pandangan dari Pusat Penelitian Kehutanan Internasional. Situs ini berlisensi kreatifitas bersama yaitu Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0)
Kabar Hutan diatur berdasarkan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan CIFOR.
Kabar Hutan diatur berdasarkan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan CIFOR.