Bijak Menggunakan Angka 80% untuk Mengukur Keanekaragaman Hayati di Wilayah Masyarakat Adat

Riset menunjukkan bahwa angka 80% yang sering dikaitkan dengan wilayah masyarakat adat dan keanekaragaman hayati global tidak didukung bukti kuat.
Bagikan
0
Yoseph Taklale adalah anggota komunitas Soe Mutis yang mempraktikkan panen madu liar secara tradisional. Dia memegang Eucalyptus urophylla yang bunganya merupakan sumber makanan lebah. Mutis, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Foto oleh Aris Sanjaya/CIFOR

Bacaan terkait

Jika Anda tertarik pada isu-isu lingkungan global, mungkin Anda pernah mendengar klaim bahwa “wilayah Masyarakat Adat menyimpan 80% keanekaragaman hayati di bumi ini.” Angka ini sering muncul dalam artikel akademis, forum global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Bank Dunia, serta dokumen advokasi, menjadikannya bagian dari berbagai diskusi publik seolah-olah merupakan fakta yang tak terbantahkan.

Namun, komentar terbaru di jurnal Nature mengungkapkan bahwa klaim tersebut tidak didukung oleh penelitian dan kemungkinan besar berasal dari kesalahan kutip. Para penulis, yang merupakan tim multidisiplin dari Institut Ilmu Lingkungan dan Teknologi di Universitas Autònoma de Barcelona (ICTA-UAB), bersama dengan kelompok peneliti, praktisi, dan perwakilan Masyarakat Adat, menegaskan bahwa temuan ini tidak mengurangi pentingnya isu yang sering diangkat oleh angka tersebut.

“Memang ada ‘banyak bukti yang menunjukkan bahwa Masyarakat Adat dan wilayah mereka sangat penting bagi keanekaragaman hayati dunia, sehingga penggunaan statistik yang tidak didukung seperti angka ‘80%’ menjadi tidak perlu,'” kata Álvaro Fernández-Llamazares, seorang ilmuwan di ICTA-UAB dan salah satu penulis artikel tersebut, dalam rilis pers.

Contoh bukti tersebut mencakup fakta bahwa Masyarakat Adat mengelola atau memiliki hak atas sekitar seperempat permukaan tanah di Bumi, yang mencakup 37% dari sisa lahan alami di seluruh dunia dan sepertiga dari bentang alam hutan yang utuh di planet ini. Penurunan dan degradasi keanekaragaman hayati juga kurang parah di wilayah Masyarakat Adat dibandingkan dengan ekosistem serupa di tempat lain, bahkan di daerah yang mengalami konflik bersenjata. Wilayah Masyarakat Adat cenderung kurang berkembang untuk pertanian intensif dibandingkan dengan area lainnya dan memiliki lebih sedikit batasan penebangan lahan. Selain itu, lebih dari 2.500 spesies mamalia memiliki lebih dari 10% jangkauan mereka di wilayah Masyarakat Adat, mewakili sekitar 60% dari semua mamalia terestrial dengan data habitat yang dapat diandalkan.

Penting untuk dicatat bahwa tidak ada angka di atas yang menyebutkan persentase keanekaragaman hayati global. Seperti yang dijelaskan oleh para penulis, keanekaragaman hayati pada dasarnya tidak dapat diukur atau dipetakan. Keanekaragaman hayati “mencakup jauh lebih banyak daripada sekadar jumlah spesies dan ekosistem, melibatkan pemahaman tentang keterkaitan kompleks antara manusia dan alam non-manusia,” tulis mereka.

Joji Cariño, salah satu penulis dan penasihat kebijakan senior di Forest Peoples Programme, mengungkapkan dalam siaran pers, “Keterikatan semacam itu mungkin sangat sulit untuk dijelaskan dan dihitung, terutama dalam kaitannya dengan tanah adat.” Dia menambahkan, “Keanekaragaman hayati dan budaya di tanah leluhur dan perairan Masyarakat Adat telah berkembang bersama dari waktu ke waktu, didasari oleh hubungan hidup yang saling menguntungkan, kekerabatan, dan hubungan sakral.”

Seorang pria Timor Barat dengan tekstil tenun tradisional di kamp pemburu madu. Foto oleh Nanang Sujana/CIFOR

Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD) mendefinisikan keanekaragaman hayati sebagai “variabilitas di antara organisme hidup dari semua sumber, termasuk ekosistem dan kompleks ekologi yang menjadi bagiannya,” serta “keanekaragaman di dalam spesies, antar spesies, dan antar ekosistem.” Para penulis menyatakan bahwa “kompleksitas semacam itu tidak dapat dihitung, sehingga tidak mungkin ada inventarisasi komprehensif tentang unsur-unsur yang membentuk keanekaragaman hayati yang dapat dilakukan, atau jika dilakukan, akan memiliki makna.”

Angka 80% ini juga mengimplikasikan bahwa “karakterisasi keanekaragaman hayati harus sudah lengkap, baik secara global maupun di wilayah masyarakat adat,” tulis mereka.

“Meskipun demikian,” tambah mereka, “bagi para pemegang pengetahuan adat dan akademisi yang telah mengembangkan argumen tentang pentingnya konservasi global melalui tata kelola masyarakat adat, penelitian untuk mengkarakterisasi pola keanekaragaman hayati di wilayah masyarakat adat baru saja dimulai.”

Jadi, dari mana asal angka 80% ini, dan bagaimana angka ini dapat lolos dari begitu banyak peninjau sejawat dan pemeriksa fakta? “Ini sedikit misteri,” kata Julia Fa, salah satu penulis dan profesor keanekaragaman hayati serta pembangunan manusia di Universitas Manchester Metropolitan, juga peneliti senior di Center for International Forestry Research and World Agroforestry (CIFOR-ICRAF). “Saya pikir angka ini telah disalahartikan.”

Angka tersebut pertama kali muncul dalam literatur akademis pada awal tahun 2000-an melalui klaim tanpa kutipan dalam laporan PBB dan Bank Dunia. Klaim ini mungkin merujuk secara tidak akurat pada berbagai studi lain yang diterbitkan pada waktu itu, yang menyebutkan angka ‘80%’ yang berbeda, seperti pernyataan dalam edisi tahun 2000 dari Encyclopedia of Biodiversity yang menyebutkan bahwa “hampir 80% dari ekoregion darat dihuni oleh satu atau lebih masyarakat adat.” Meskipun asal usul kesalahpahaman ini masih belum jelas, angka tersebut tampaknya sering diulang di berbagai lingkaran terkemuka, sehingga dianggap sebagai kebenaran yang terpercaya.

Fa mengakui sensitivitas politik dari artikel ini, mengingat popularitas angka tersebut sebagai pendukung argumen untuk hak-hak wilayah masyarakat adat. Proses konsultasi yang panjang dan lambat dengan berbagai masyarakat adat dan advokat lingkungan diperlukan untuk memastikan bahwa penerbitan artikel semacam itu tidak merusak apa yang telah mereka lakukan dan ingin lakukan.

“Itu adalah dilema bagi kami,” kata Fa. “Kami ingin setia pada data, tetapi pada saat yang sama, kami tahu bahwa ini mungkin merugikan advokasi untuk tanah dan masyarakat adat, yang tidak ingin kami lakukan.”

Namun, konsultasi tersebut mengungkapkan bahwa banyak advokat merasa tidak nyaman dengan angka tersebut dan menghindari mengutipnya. Tim ini akhirnya memutuskan bahwa perlu membahas masalah ini, karena pengulangan angka dengan dasar ilmiah yang meragukan dapat lebih merusak hak-hak masyarakat adat di masa depan.

“Kami menginginkan pendekatan yang halus namun adil dalam menilai sains,” kata Fa. “Kita tidak bisa hanya mengikuti populisme atau slogan. Kita harus setia pada apa yang dikatakan oleh data.”

 

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org