Firdha Mawaddah merupakan pemilik usaha furnitur di Pasuruan, sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia. Ia baru-baru ini mulai berspesialisasi dalam ‘furnitur pintar’, yang membutuhkan ruang terbatas namun memiliki banyak fungsi. “Saya pernah mendengar sebuah kutipan, “berubah atau Anda punah”, jadi saya harus mulai belajar melihat tren dan pasar – yang kebanyakan adalah pasangan muda dengan tempat tinggal yang kecil.”
Ke depan, Mawaddah ingin bisa mengekspor produknya ke luar negeri. Untuk tujuan tersebut, ia memperoleh sertifikasi dan kayu yang digunakan berasal dari sumber yang legal. “Kalau mau ekspor komoditas berbasis kayu, memang butuh legalitas kayu. Tanpa itu, tidak mungkin,” jelasnya.
Namun, untuk mewujudkan cabang ekspor itu, ia juga memerlukan dukungan pembiayaan komersial. Ini bisa menjadi poin penting bagi pengusaha serupa. “Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Selatan Global memiliki tantangan berkelanjutan untuk mendapatkan akses ke pendanaan,” kata Michael Brady, Ilmuwan Utama dan Pimpinan Tim Rantai Nilai dan Investasi Berkelanjutan (SVCI) di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF). “Ini adalah sebuah dilema. Bank dan investor ditantang untuk menemukan apa yang mereka sebut proyek ‘bankable’: tampaknya ada keinginan untuk memberikan pembiayaan, tetapi tantangan nyata dalam menemukan UMKM yang memiliki proyek di mana mereka dapat menerima pembiayaan.”
Di situlah Land Finance Hub yang hadir. Bagian dari Program Lingkungan PBB dan proyek riset CIFOR-ICRAF Green Finance for Sustainable Landscapes (GF4SL), yang didanai oleh Global Environment Fund, merupakan platform yang dirancang untuk menghubungkan UMKM berbasis pertanian dan kehutanan dengan investor. Hub tersebut menyediakan produk dan alat pengetahuan, tempat pertemuan kolaboratif, materi pelatihan untuk membantu meningkatkan kapasitas UMKM, dan akses ke informasi tentang peluang pembiayaan hijau.
Pada 8-11 November 2022, CIFOR-ICRAF bekerja sama dengan Asosiasi Mebel Kayu Indonesia (APKJ), Java Learning Center (JAVLEC) dan Forum Mebel, Kerajinan, dan Seni (Formekers Indonesia) melaksanakan serangkaian pelatihan pendaftaran dan menggunakan hub. Pelatihan berlangsung di tiga kota di Jawa yaitu Jepara, Yogyakarta, dan Pasuruan, dan menargetkan UMKM sektor kehutanan yang tergabung dalam asosiasi bisnis.
“Proyek ini mencoba untuk mengisi kesenjangan dalam mengidentifikasi dan secara sistematis menyajikan kumpulan proyek yang layak bank, dan kemudian membuatnya tersedia untuk pemodal – bank dan investor berdampak,” kata Brady. “Jadi itulah tujuan utama dari hub: menyediakan tempat pertemuan bagi UMKM yang mencari pembiayaan, dan pemodal yang mencari peluang untuk berinvestasi.”
Dengan demikian, terdapat persyaratan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang jelas untuk calon perusahaan anggota Hub, katanya. Hub mendukung anggota mencapai sertifikasi legalitas dan keberlanjutan untuk setiap kayu yang mereka gunakan dalam lini produk mereka – atau untuk produksi makanan dalam kasus perusahaan pertanian. “Sertifikasi memberikan demonstrasi objektif tentang kegiatan yang berkelanjutan dan legal,” kata Brady. “Pemodal mencari alat seperti itu sebagai cara mengidentifikasi perusahaan, sehingga mereka tidak perlu melakukan banyak penyelidikan. Jika mereka melihat bahwa suatu perusahaan memiliki sertifikasi formal, itu memberi mereka jaminan bahwa mereka dapat terlibat dan mudah-mudahan berinteraksi dengan mereka secara produktif.”
Sertifikasi juga dapat membantu bisnis secara lebih luas. Menurut Eva Krisdiana Devi, anggota Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia sekaligus pengusaha mebel di UD Furniture Eva Jepara, “Lebih baik kita menjual produk bersertifikat karena lebih bernilai. Sehingga kita bisa mengutamakan penggunaan produk kayu legal, bukan ilegal. Kita harus memberi anak cucu kita lingkungan yang baik.” Bagi Achmad Zainuddin, Ketua Asosiasi Pengrajin Kayu Jepara (APKJ) dan pengrajin mebel anak, sertifikasi “merupakan syarat untuk mengikuti kegiatan pemerintahan, pengadaan barang dan jasa. Secara finansial bagi kami tidak signifikan, tetapi dari segi posisi tawar kami sebagai pelaku usaha kecil, sangat dihargai.”
Hub menargetkan pengusaha seperti Mawaddah dan Devi yang terus berkembang. “Ada tingkat minimum dari apa yang kami anggap sebagai investasi layak bank,” kata Brady. “Jadi itu tantangan nyata, mencoba mengidentifikasi usaha UMKM ini yang berada pada tingkat di mana mereka dapat memperoleh dan menggunakan – dalam banyak kasus – keuangan komersial.” Banyak dari perusahaan ini tidak memiliki pengalaman dalam mengakses keuangan, dan memerlukan dukungan untuk hal-hal seperti menyiapkan rencana bisnis, manajemen bisnis formal, dan layanan perbankan. “Kami tidak memiliki banyak latar belakang bagaimana membuat proposal bisnis yang menarik,” kata Zain; “Biasanya kalau membutuhkan dana untuk proyek, kita pinjam langsung ke teman, atau punya dana sendiri. Jadi, sangat menyenangkan mendapat bantuan dengan proposal, dan diperkenalkan kepada investor yang tidak dapat kami hubungkan dengan cara lain.”
“Program pelatihan dan pendaftaran Hub hari ini memberikan wawasan dan pengetahuan yang sangat berharga bagi kami,” ujar Suparjiyem, anggota Kelompok Industri Rumahan KTHR Rakyat Menur yang membuat empon-empon, minuman sehat racikan akar tumbuhan dan rempah-rempah, saat menghadiri pelatihan di Yogjakarta. “Mudah-mudahan bisa membantu membangun sinergi antara investor dan UMKM kita, sehingga kelompok industri rumahan ini bisa berkembang.”
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org