Berita

Pemerintah Mengajak Masyarakat Mengkritisi Draft Strategi Nasional REDD+

Dalam demokrasi, publik yang di depan, bukan hanya mencaci tapi juga merencanakan dan mengawasi.
Bagikan
0
Photo by Ryan Woo/CIFOR

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia (22 Agustus 2011)_Pemerintah Indonesia melalui Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)  membuka konsultasi publik untuk mendorong dan mengajak masyarakat mengkritisi Strategi Nasional REDD+ (Stranas REDD+), yaitu mekanisme insentif untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

“Masukan dari masyarakat berguna sebagai arahan penting penetapan strategi pelaksanaan REDD+,” kata UKP4 dalam pemberitahuan tertanggal 17 Agustus 2011. Pendapat dan saran dapat dikirimkan selama 30 hari sesudahnya melalui surat elektronik di serambi.stranasredd@ukp.go.id. Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya  dengan menyertakan identitas jelas nama dan asal lembaga atau perseorangan.

Masukan yang diterima selanjutnya akan dinilai relevansinya oleh tim penyusun rancangan strategi sebelum menjadi keputusan final yang disahkan oleh Bappenas sebagai dasar pelaksanaan REDD+ di Indonesia. Dokumen rancangan tersedia dalam bahasa Indonesia dan dapat diunduh melalui situs UKP4.

REDD+ merupakan instrumen kunci supaya Indonesia dapat memenuhi komitmennya mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% dari tingkat business-as-usual pada tahun 2020, mengingat sebagian besar emisi negara ini berasal dari sektor kehutanan dan perubahan tata guna lahan. Diadakannya konsultasi publik ini merupakan sinyal keteguhan pemerintah melakukan proses pembentukan kebijakan yang transparan dan mengikutsertakan semua pemangku kepentingan.

“Dalam demokrasi, publik yang di depan, bukan hanya mencaci tapi juga merencanakan dan mengawasi,” ujar Kuntoro Mangkusubroto, ketua UKP4, saat mengumumkan partisipasi serupa dalam peta moratorium beberapa waktu lalu.

Pada saat yang bersamaan, UKP4 juga mengumumkan situs resmi REDD+ Indonesia yang dikelola oleh UKP4. “Idealnya masyarakat dapat mengikuti progres perkembangan REDD+ di Indonesia melalui situs ini,” kata Aichida Ul-Aflaha, staf kepala UKP4, dalam surat edaran elektroniknya. Situs web ini akan terus diperbaharui dengan menambahkan edisi bahasa Inggris dalam waktu dekat, tambahnya.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org