BOGOR, Indonesia—Pada Maret, Pusat Penelitian Kehutanan Internasional mempublikasikan kajian terlengkap yang ada hingga saat ini mengenai kaitan antara hutan dan penghidupan. Dalam sebuah rangkaian laporan penelitian yang dipublikasikan dalam edisi khusus Pembangunan Dunia, para peneliti menguji kebijaksanaan konvensional area kunci, termasuk pentingnya pengehasilan lingkungan, peran pria dan wanita dalam pemanfaatan produk hutan, dan fungsi hutan sebagai jaring pengaman.
- Catatan Editor: Artikel ini bagian dari laporan khusus “Terbaik di 2014” CIFOR, menyoroti tulisan dan multimedia mengenai riset hutan dan lanskap. Ikuti tahun mempesona dalam ilmu pengetahuan di org/best-of-2014.
Kajian global ini adalah hasil dari Jaringan Kemiskinan dan Lingkungan Hidup (PEN), sebuah upaya kolaborasi yang dipimpin CIFOR. Lima laporan riset yang saling melengkapi membahas tema sumber penghasilan dan penghidupan desa, jaring pengaman selama paceklik, jender dan pemanfaatan hutan, penebangan hutan dan penghidupan, serta tenurial dan penghasilan hutan.
“Terus terang saya sedikit terkejut bahwa penghasilan dari lingkungan sangat tinggi,” kata Sven Wunder, peneliti utama CIFOR dan editor kepala edisi khusus tersebut.
“Hasil kami mengindikasikan bahwa, bahkan 10.000 tahun setelah Revolusi Pertanian dimulai, penduduk desa di negara berkembang masih sangat bergantung mencari makan dari alam bagi penghidupan mereka.
Saksikan wawancara dengan Sven Wunder, di atas. Baca ringkasan penelitian PEN di sini.
Temuan-temuan sorotan dari kajian klobal dari sampel besar sekitar 8.000 kepala keluarga di 24 negara, antara lain:
- Penghasilan dari hutan alam dan wilayah alami lain mencakup 28 perse dari penghasilan total kepala keluarga, hampir sebanyak pertanian.
- Hutan negara menghasilkan pemasukan lebih banyak daripada hutan swasta atau hutan masyarakat.
- Manusia mengembangkan banyak penghasilan dari hutan hasil pekerjaan perempuan, bertentangan dengan asumsi lama.
- Sementara petani miskin paling miskin sering disalahkan dalam deforestasi, peran mereka kecil sekali dalam penggundulan hutan.
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org