Wawancara

T&J: Perencanaan tata guna lahan di Papua Utara

Kata “konservasi” harus digunakan dengan hati-hati. Penduduk sering kali memandang istilah ini sebagai cara merebut hak mereka.
Bagikan
0
Foto udara danau Sentani di provinsi Papua. Mokhammad Edliadi/CIFOR

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia (14 Desember, 2012)_Para peneliti yang bekerja di Papua membantu agar persepsi masyarakat setempat bisa dipertimbangkan dalam kegiatan pembangunan, dengan menggunakan metode wawancara, diskusi kelompok, pembuatan peta, dan suatu lokakarya guna mendorong diskusi bagi semua pemangku kepentingan di daerah tersebut.

“Sasaran utama proyek ini yaitu memberi masukan tentang perencanaan tata guna lahan yang sejalan dengan perencanaan pemerintah daerah, seperti pembangunan infrastruktur, selain juga mengakomodasi berbagai prioritas lokal, serta menjawab kebutuhan pembangunan berkelanjutan,” ujar Michael Padmanaba, seorang peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) yang telah bekerja pada penelitian tersebut.

Pemerintah kabupaten Mamberamo Raya di wilayah utara Propinsi Papua  yang berusia dua tahun (pemilihan umum lokal pertama diselenggarakan pada tahun 2010) masih mempelajari bagaimana mereka dapat mengelola kemajuan pembangunan infrastruktur seraya juga memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi desa-desa terpencil.

“Harapan kami, proses ini dapat memberdayakan pemerintah setempat serta komunitas dalam pengambilan keputusan bersama,” tambah  Manuel Boissière, seorang peneliti pada CIFOR dan Pusat Penelitian Pertanian untuk Pembangunan (CIRAD).

Proyek tersebut telah memfasilitasi suatu proses negosiasi antara penduduk setempat dengan pemerintah daerah.

Berikut ini, pembicaraan antara Forest News dengan Michael Padmanaba dan Manuel Boissière tentang penelitian dua tahun yang dijalankan oleh CIFOR, CIRAD dan Conservation Internasional (CI) Indonesia.

T: Sasaran apa yang ditetapkan oleh proyek Anda?

J: Michael: Dalam kegiatan ini kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Mamberamo dan pemerintah kabupaten Mamberamo Raya bahwa informasi yang berguna dapat dikumpulkan untuk perencanaan tata guna lahan dengan mempertimbangkan persepsi dan prioritas penduduk lokal.

Hal ini menjadi kunci untuk mengembangkan berbagai rencana tata guna lahan, yang implementasinya dapat dipantau baik oleh staf pemerintah setempat dan penduduk desa, dan yang mencerminkan aspirasi dari semua pemangku kepentingan.

Mamberamo adalah sebuah kabupaten yang baru berusia dua tahun, dan masih belajar tentang pengelolaan daerah. Ketika kabupaten ini dibentuk, rancangan tata guna lahannya dibuat berdasarkan pada rencana tingkat propinsi yang sudah ada. Pemerintah daerah mempekerjakan seorang konsultan untuk mengembangkan rencana tata guna lahannya, tetapi rencana tersebut belum diterima oleh pemerintah propinsi karena belum memberikan gambaran yang lengkap dari wilayah tersebut. Saya tidak mengatakan bahwa kami mengajukan rencana tata guna lahan yang lebih baik, tetapi kami berusaha memberikan pengetahuan kepada pihak kabupaten agar melihat perencanaan tata guna lahan dari sudut pandang yang berbeda.

Apa yang kami lakukan adalah memperkenalkan pendekatan kolaboratif seperti melakukan wawancara, diskusi kelompok, pemetaan bersama dan menyelenggarakan lokakarya untuk mendorong penduduk desa dan pejabat agar memulai diskusi mengenai perencanaan tata guna lahan. Sasaran utama dari berbagai sarana ini yaitu menyediakan masukan mengenai perencanaan tata guna lahan yang sejalan dengan perencanaan oleh pemerintah daerah, seperti misalnya pembangunan infrastruktur, tetapi yang juga mengakomodasi berbagai prioritas lokal, serta menjawab kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

T: Bagaimana tanggapan kabupaten terhadap masukan Anda?

J: Michael: Dalam perjalanan lapangan kami yang terakhir ke Mamberamo, yang dilakukan kurang lebih 10 hari di bulan Maret tahun ini, kami menyadari bahwa kegiatan yang kami lakukan bersama masyarakat diterima dengan baik oleh pemerintah. Bupati Mamberamo Raya Bapak Deminaus Kyew-kyew meminta CIFOR, CIRAD dan CI untuk melanjutkan pekerjaan di Mamberamo. Dengan adanya panduan pelatihan untuk perencanaan kolaboratif tata guna lahan, Bupati mengatakan bahwa ia sangat mendukung pelatihan bagi staf pemerintah daerah. Pelatihan akan dilaksanakan tahun ini.

T: Terdiri dari apa sajakah panduan perencanaan tata guna lahan Anda tersebut?

J: Michael: Panduan perencanaan tata guna lahan kami mencakup semua langkah dan tahapan seperti misalnya wawancara, diskusi kelompok terarah dan pemetaan bersama, yang dapat diterapkan di lapangan. Selama lokakarya tersebut, kami duduk bersama dengan wakil-wakil dari pemerintah dan desa dari kabupaten untuk mendiskusikan masa depan kabupaten tersebut dalam hal konservasi dan pembangunan. Enam desa, dari jumlah keseluruhan 59 desa, dimana proyek dijalankan turut senang dengan program tersebut, khususnya komponen pembuatan peta.

T: Dapatkah Anda menjelaskan lebih jauh mengapa peta menjadi fokus dalam program ini?

Membagikan informasi melalui sebuah laporan biasanya dianggap sebagai suatu metode komunikasi yang kering dan kadang-kadang sulit untuk dibaca. Gambar yang disajikan dalam peta dapat lebih mudah dipahami dan dengan cepat memberikan informasi yang berharga bagi masyarakat. Peta partisipatif tata guna lahan kami juga dibuat pada skala 1:50.000 yang serupa dengan skala yang diwajibkan untuk perencanaan tata ruang resmi dan dengan demikian memungkinkan pemerintah untuk menggunakan peta kami.

T: Tantangan apa yang Anda alami selama proyek tersebut?

J: Michael: Pertama, lokasi penelitian sulit dicapai. Misalnya, untuk mencapai suatu tempat di Mamberamo dengan perahu memerlukan waktu sampai tiga hari. Kedua, kami hanya bekerja dengan enam desa dari jumlah keseluruhan 59 desa, jadi kami hanya bisa memberikan informasi yang relevan dengan desa-desa yang mewakili beberapa jenis ekosistem.

Kami juga menjumpai masalah perbatasan antara desa. Peta-peta yang kami buat belum diperiksa silang dengan desa-desa yang bersebelahan, khususnya terkait dengan batas desa, karena proyek kami hanya bekerja dengan enam desa yang dipilih berdasarkan faktor-faktor seperti akses pasar dan keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, masih perlu dibuat sebuah gambaran yang lengkap dan disetujui untuk menghindari konflik di sekitar wilayah perbatasan.

J: Boissière: Kata “konservasi” juga harus digunakan dengan hati-hati ketika kita berbicara mengenai tata guna lahan. Penduduk Mamberamo sering kali memandang istilah ini sebagai cara untuk merebut hak mereka atas tanah mereka sendiri.

T: Apakah yang Anda harapkan akan diperoleh oleh masyarakat dan pemerintah dari metode perencanaan kolaboratif tata guna lahan ?

J: Boissière: Kami memperlihatkan kepada pemerintah setempat satu cara untuk mengembangkan sebuah rencana tata guna lahan dan kami juga telah menawarkan untuk melatih beberapa staf mereka. Kami berharap bahwa setelah pelatihan, pemerintah setempat dapat melanjutkan dan meningkatkan keterlibatannya dengan masyarakat setempat, dan bahwa pendekatan terhadap perencanaan tata guna lahan ini dapat diterapkan di 53 desa lainnya.

Kami berharap bahwa proses ini mampu memberdayakan pemerintah setempat dan komunitas untuk membuat keputusan bersama. Namun, kadangkala penduduk desa hanya melihat pada pengambilan keputusan dengan sudut pandang jangka pendek. Bila suatu perusahaan berencana untuk menambang batu bara, orang sering kali memandang hanya pada keuntungan jangka pendek, seperti misalnya ganti rugi (yang akan diperoleh). Pendapat kami, kita harus memberitahu masyarakat apa yang menjadi implikasi, risiko dan keuntungannya bagi masyarakat agar mereka dapat mengambil keputusan dengan masukan informasi yang lebih baik.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org