Saat ini, banyak kita temukan berbagai jenis pembiayaan yang mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tidak terkecuali bagi para pengusaha di bidang kehutanan dan pertanian yang sangat bergantung pada pemanfaatan kelimpahan lahan dan sumber daya. Akses permodalan yang digelontorkan perlu mempertimbangkan keberlanjutan, karena apabila usaha ini dijalankan secara tidak ramah lingkungan, tentu dapat mengancam keberlanjutan dan kelestarian alam.
Dalam upaya menjawab tantangan permodalan UMKM sekaligus mendorong keberlanjutan ini, Unit Pendanaan Iklim UNEP dan CIFOR-ICRAF, melalui proyek riset Green Finance for Sustainable Landscapes (GF4SL) mengembangkan Land Finance Hub dengan tujuan meningkatkan aliran pembiayaan menuju restorasi, pertanian bebas deforestasi, dan kehutanan berkelanjutan.
Land Finance Hub merupakan pusat pembelajaran, pengembangan kapasitas, pengetahuan, dan tempat pertemuan kolaboratif. Platform ini berupaya menghubungkan UMKM berbasis pertanian dan kehutanan mendapatkan peluang pembiayaan hijau yang didukung oleh berbagai investor dan lembaga keuangan.
Permodalan harus diberikan kepada usaha memiliki kejelasan latar belakang, bahan baku, metode, serta tujuannya agar terjamin kelestarian lingkungan dan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan. Pada platform Land Finance Hub, para pelaku usaha dapat membuat profil dan mengajukan proyek dengan cara mengisi profil perusahaan mereka.
Informasi tersebut kemudian menjadi pertimbangan bagi investor apakah permohonan kerja sama dan permodalan oleh pelaku usaha dapat disetujui atau tidak. Sertifikasi menjadi salah satu syarat penting karena dapat menjamin keberlanjutan dari seluruh proses produksi dari hulu hingga hilir suatu produk.
Bahan baku yang berasal dari sumber yang jelas dan tercatat, terutama kayu, tentu memiliki nilai yang lebih tinggi dan dapat diterima di pasar global. Hal inilah yang diharapkan oleh investor dan pembiayaan hijau agar tercapai usaha yang ramah lingkungan, bebas deforestasi, mendukung pengelolaan yang berkelanjutan, dan mendorong para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis yang bertanggungjawab.
Pelatihan UMKM
Dalam meningkatkan peluang permodalan berbasis keberlanjutan ini, CIFOR-ICRAF menyelenggarakan rangkaian Pelatihan Penggunaan dan Pendaftaran “Mendongkrak Pembiayaan Hijau untuk Lanskap Berkelanjutan melalui Land Finance Hub” pada 8-11 November 2022 di Jepara, Yogyakarta, dan Pasuruan.
Pelatihan ini melibatkan 119 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian dan kehutanan yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengusaha di antaranya Asosiasi Pengrajin Kayu Jepara (APKJ), Java Learning Center (JAVLEC), dan Forum Mebel, Kerajinan dan Seni (Formekers) dengan tujuan memberikan akses ke pembiayaan yang lebih baik untuk bisnis mereka.
“Tujuan dari agenda ini adalah memberikan pelatihan penggunaan dan pendaftaran ke Land Finance Hub dan menambahkan proyek yang membutuhkan pendanaan.” Jelas Ilmuwan Utama CIFOR-ICRAF sekaligus Ketua Tim Land Finance Hub, Michael Brady dalam sambutannya.
Para peserta pelatihan dijelaskan mengenai latar belakang, tujuan, serta arahan untuk menggunakan dan mendaftarkan usaha mereka di Land Finance Hub. Setelah profil usaha berhasil dibuat, para peserta dapat menambahkan proyek yang ingin dijalankan. Proyek inilah yang nantinya akan dilihat kelayakannya oleh pemodal untuk selanjutnya dapat didanai melalui kesepakatan antara pengusaha dan pemodal.
“Para peserta juga cukup antusias dengan platform ini.” kata Rudy Tomasoa, Sustainable, Finance, and Small Business Organization Specialist di CIFOR-ICRAF. “Ada yang sudah sangat melek dengan perbankan dan teknologi, namun ada juga yang belum. Tetapi pada dasarnya mereka semua cukup antusias untuk bergabung di platform ini,” katanya.
Dua arah
“Harapannya ada kegiatan lanjutan yang memberikan kesempatan kami untuk melihat hasilnya. Dari proposal bisnis tadi, semoga hasil pengajuannya bisa kami dapatkan, jadi secara konkret, tidak hanya dalam acara pelatihan ini saja,” kata Achmad Zainuddin, Ketua Asosiasi Pengrajin Kayu Jepara (APKJ).
Data dari peserta pelatihan di Yogyakarta menunjukkan pembiayaan para pelaku usaha peserta dibiayai sendiri, dengan beberapa indikasi adanya akses pemodalan dari bank (24%), koperasi (3%), investor (12%), hibah (12%), dan lain-lain. Dalam beberapa kasus, sertifikasi hijau yang tersedia untuk bidang usaha mereka misalnya pada usaha batik.
“Saya berharap ke depannya terdapat fitur (di Land Finance Hub) untuk kami para pengusaha dapat berkomunikasi secara dua arah dengan pemodal.” kata Neti Febriana, salah satu pengusaha di bidang home decoration pada pelatihan di Yogyakarta. “Kita sebagai pengusaha harus proaktif dalam menjangkau pemodal, sehingga tidak hanya menunggu.”
Dari hasil survei yang dilakukan pada pelatihan di Pasuruan, Jawa Timur, usaha dari para peserta telah berdiri selama 2-5 tahun (38%) dan lebih dari 10 tahun (38%). Sebagian besar usaha mereka termasuk dalam kategori usaha mikro dengan kurang dari 10 karyawan (84%), dan sebagian besar usaha dibiayai sendiri, meskipun ada beberapa yang mengindikasikan akses ke pemodalan dari bank (33%).
“Pelatihan ini merupakan hal baru yang selama ini belum kami dapatkan.” ucap Asep Safiuddin, Ketua Formekers Pasuruan. “Kami selaku pengrajin kayu khususnya di Pasuruan sangat senang sekali dengan pelatihan Land Finance Hub. Tidak hanya hari ini, namun kami berharap ada kelanjutannya di masa yang akan datang untuk penggunaan platform ini.”
Rudy Tomasoa yang yang memandu langsung proses pendaftaran akun di Land Finance Hub berharap melalui pelatihan penggunaan dan pendaftaran Land Finance Hub, para pelaku usaha diharapkan mendapat kesempatan yang lebih besar dalam mengakses pendanaan untuk usaha mereka.
“Kami juga berharap lebih banyak lagi pemodal yang tertarik untuk meningkatkan portofolio hijau mereka untuk dapat menjangkau UMKM di bidang pertanian dan kehutanan yang sesuai.” tutupnya.
We want you to share Forests News content, which is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). This means you are free to redistribute our material for non-commercial purposes. All we ask is that you give Forests News appropriate credit and link to the original Forests News content, indicate if changes were made, and distribute your contributions under the same Creative Commons license. You must notify Forests News if you repost, reprint or reuse our materials by contacting forestsnews@cifor-icraf.org.