Di Indonesia, terdapat sekitar 145.000 produsen mebel yang sebagian besar terkonsentrasi di pulau Jawa, dan telah menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara.
Pada tahun 2019 industri ini telah menyumbang devisa sebesar 1,7 miliar dolar atau sekitar 25 triliun rupiah. Namun, 90% dari produsen mebel yang ada masih berbentuk usaha perorangan dengan perizinan serta sertifikasi yang belum memadai. Hal ini tentu menjadi tantangan dalam mengakses pasar yang lebih luas serta bagi pengembangan usaha.
Bersama Peneliti CIFOR-ICRAF, Ahmad Dermawan dan Ketua Asosiasi Pengrajin Kaju Jepara (APKJ), Achmad Zainudin, mari dengarkan perbincangan kami tentang pentingnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam industri mebel, terutama bagi usaha mikro kecil menengah dalam menembus pasar global.
https://soundcloud.com/cifor-forests/sertifikasi-kayu-mebel-mengapa-perlu
We want you to share Forests News content, which is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). This means you are free to redistribute our material for non-commercial purposes. All we ask is that you give Forests News appropriate credit and link to the original Forests News content, indicate if changes were made, and distribute your contributions under the same Creative Commons license. You must notify Forests News if you repost, reprint or reuse our materials by contacting forestsnews@cifor-icraf.org.