Burung Hantu lebih menyukai hutan yang dikuasai oleh Pemerintah Federal U.S.

Hutan-hutan yang dikuasai oleh pemerintah pusat memiliki kontribusi yang sangat kecil dalam produksi kayu.
, Tuesday, 14 Mar 2000

Di negara-negara yang memiliki sistem pemerintahan federal / pusat seperti Australia, Brazil, Canada, India, Malaysia, dan USA, masing-masing pemerintahan pusat dan negara bagian memiliki peraturan kehutanan tersendiri. Pelaksanaan peraturan tersebut kadang berbeda antara satu negara bagian dengan negara bagian lain, bahkan antara satu area hutan dengan hutan lain dalam satu negara bagian. Hal ini mengakibatkan adanya perbedaan perlakuan dalam mengelola hutan oleh perusahaan penebangan di setiap lokasi penebangan.

Benjamin Cashore dari Auburn University, menemukan bahwa di U.S. Pacific Northwest, pemerintah pusat memiliki peraturan penebangan hutan yang lebih ketat dibanding dengan pemerintah negara bagian. Peraturan yang lebih ketat tersebut mencakup clear-cutting, logging roads, penebangan pada aliran sungai, kuota penebangan tahunan, dan perlindungan biodiversitas. Berdasarkan sejarah, peraturan di negara bagian terfokus pada masalah perkayuan, sedangkan prinsip yang dipegang oleh kehutanan secara nasional adalah menekankan pada fungsi ganda dan manajemen ekosistem hutan. Sehingga walaupun pemerintah pusat memiliki sebesar 51% dan 31 % dari hutan komersil di Oregon dan Washington, hutan-hutan yang dikuasai oleh pemerintah pusat memiliki kontribusi yang sangat kecil dalam produksi kayu.

Antara tahun 1992 s/d 1994, ada tuntutan untuk mengadakan perlindungan bagi jenis burung hantu bertitik (spotted owls), sehingga kayu yang dihasilkan dari hutan yang dikuasai pemerintah pusat turun dari 31% menjadi 16% di Washington, sedangkan di Oregon turun dari 48% menjadi 25%. Dapat disimpulkan, bahwa produksi kayu dari wilayah yang dikuasai oleh pemerintah pusat di Oregon mengalami penurunan, yang semula mencapai lebih dari 4 milyar board feet di tahun 1985 turun menjadi 654 juta board feet di tahun 1995. Pemerintah negara bagian juga memperketat peraturannya secara berangsur-angsur, sehingga dampaknya terhadap produksi kayu tidak begitu terasa.

Organisasi lingkungan hidup lebih memusatkan perhatian pada sebagian hutan yang dikuasai oleh pemerintah pusat, karena UU Federal memperbolehkan mereka untuk menuntut pejabat / badan pemerintah pusat yang melanggar hukum. Banyak organisasi lingkungan hidup bermarkas di ibukota negara, karena lebih mudah untuk melakukan lobby di sana. Hukum negara bagian sering meremehkan suatu tuntutan perkara dan lebih memberi kekuasaan pada Dewan Kehutanan setempat, di mana kelompok industri lebih banyak berperan.

Sektor industri hutan lebih berperan di tingkat perekonomian daerah bila dibanding dengan tingkat nasional. Hal ini menjelaskan mengapa kelompok industri mempengaruhi lebih banyak suara di tingkat negara bagian. Peraturan di negara bagian juga mengijinkan hutan dimiliki oleh swasta atau secara pribadi. Biasanya pemerintah enggan memberitahukan kepada si pemilik hutan bagaimana sebaiknya mengelola tanah mereka.

Upaya untuk mengadakan diskusi mengenai masalah penebangan di wilayah old growth forests tidak tercapai. Pemerhati masalah lingkungan hidup lebih memilih jalur pengadilan untuk mencapai tujuannya, karena pemerintah pusat saat ini cenderung bekerja untuk kepentingan mereka sendiri. Sementara itu kelompok industri terus mempengaruhi pemerintah negara bagian dalam usaha untuk mendapatkan hasil yang menguntungkan bagi mereka.

Makalah ini disusun oleh Cashore berdasarkan penelitian yang dilakukan di Canada, Chile, Finlandia, New Zealand, Russia, Swedia, dan USA.

 

Copyright policy:
We want you to share Forests News content, which is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). This means you are free to redistribute our material for non-commercial purposes. All we ask is that you give Forests News appropriate credit and link to the original Forests News content, indicate if changes were made, and distribute your contributions under the same Creative Commons license. You must notify Forests News if you repost, reprint or reuse our materials by contacting forestsnews@cifor-icraf.org.

Further reading

Makalah ini telah diterbitkan dengan judul “Forest Policy, International Case Studies”,

diedit oleh B. Wilson, G.C. Van Kooten, I. Vertinsky, dan L. Arthur, produksi CABI Publishing. Benjamin Cashore : mailto:cashore@forestry.auburn.edu

Untuk membeli bukunya : mailto:orders@cabi.org