Video T&J

Ini alasan hak adat menjadi penting untuk REDD+

Analis CIFOR, Stephen Leonard mengulas makin pentingya peran internasional hak adat bagi aksi hutan dan iklim
Bagikan
0

Hak adat makin berperan penting dalam diskusi internasional mengenai hutan dan juga dalam memerangi perubahan iklim. Berkembang sejalan dengan meningkatnya pemahaman mengenai peran pengetahuan tradisional dalam pengelolaan hutan lestari, serta hubungan antara hutan dan iklim, masyarakat adat makin dilibatkan dalam proses kebijakan nasional dan internasional di bidang ini.

Menjelang pembukaan Forum Bentang Alam Global di Bonn, Jerman, hari ini, Kabar Hutan menemui analis CIFOR, Stephen Leonard untuk mendengar lebih banyak mengenai perkembangan terkini dalam penelitian, kebijakan hutan, restorasi, perubahan iklim, serta hak dan pengetahuan masyarakat adat.

Dalam 12 bulan terakhir, terjadi peningkatan urgensi peran masyarakat adat dalam konteks iklim dan hutan.

Ketika membahas gagasan seputar penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, serta konservasi hutan, yang dikenal sebagai REDD+, masyarakat adat memainkan peran penting.

Apa peran istimewa masyarakat adat dalam REDD+?

Dalam konteks kebijakan, tentu saja ada peran partisipatoris – masyarakat adat merupakan pemegang hak utama dan oleh karena itu mereka memiliki peluang untuk lebih kuat atau diberikan perhatian lebih serta penguatan status jika kita ingin melakukan ‘intervensi terkait perubahan iklim’ – apakah itu melalui mitigasi atau adaptasi – di dalam hutan.

Masyarakat adat juga memiliki catatan dan kaitan sejarah yang panjang dengan hutan, terkait pemeliharaan dan perawatan hutan secara mandiri di berbagai belahan dunia. Selain itu, hubungan kultural dan spiritual mereka dengan lahan dan hutan di mana mereka tinggal sudah sangat dalam.

Apa yang ditemukan penelitian mengenai masyarakat adat dan REDD+?

CIFOR telah melakukan beberapa penelitian  dengan sejumlah cara berbeda di bidang ini. Terdapat penelitian yang dilakukan dengan fokus pada peran pemantauan dan MRV masyarakat.

Terdapat pula penelitian yang terfokus pada dugaan pelanggaran hak. Terdapat kajian berbasis pencarian sistematis literatur akademis terpublikasi yang dilakukan oleh beberapa rekan. Kajian ini mengidentifikasi terdapat potensi pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dalam intervensi terkait-REDD+ ketika tidak dilakukan pendekatan berbasis hak.

Kini, temuan itu berdasar pada sejumlah dugaan yang dikemukakan oleh masyarakat adat yang menjadi subyek intervensi atas nama REDD+ di seluruh dunia. Dan oleh karena itu menjadi penting, informasi tersebut dikemukakan ke ruang publik, hingga lebih banyak perhatian diberikan dalam diskusi mengenai pentingnya pendekatan berbasis hak.

Menjadi penting, bahwa REDD+ dijalankan berbasis pada hak, karena intervensi yang dilakukan, atau area inisiatif REDD+ akan makin terfokus di wilayah yang dihuni masyarakat adat. Pendekatan berbasis hak untuk REDD+ perlu dikedepankan, dan ini bukan hanya akan meningkatkan keberlanjutan upaya REDD+ di wilayah mereka atau bagi mereka sendiri, namun juga akan membuat REDD+ berjalan lebih jauh dalam hal meningkatkan penghidupan masyarakat adat, selain juga menyokong keberlanjutan keseluruhan tujuan menurunkan emisi dari hutan.

Bagaimana hal ini akan dibahas dalam Forum Bentang Alam Global hari ini?

Akan ada sesi menarik pada Forum Bentang Alam Global mengenai pembangunan berkelanjutan yang akan digelar oleh kelompok utama masyarakat adat. Sejauh yang saya tahu, sesi ini akan terfokus pada peran masyarakat adat dalam konteks konservasi.

Ini merupakan isu penting, karena secara historis, terdapat banyak situasi di mana masyarakat adat terusir dari lahan mereka dalam rangka menjalankan inisiatif konservasi. Hal ini memicu pertanyaan seputar hak, pelanggaran hak asasi manusia  dan hak masyarakat adat.

Terkait Forum Bentang Alam Global, telah berlangsung sejumlah diskusi, khususnya antara CIFOR dan kelompok utama masyarakat adat. Diskusi ini terfokus pada pembangunan berkelanjutan dan peran masyarakat adat dalam GLF itu sendiri. Jadi, tahun ini berlangsung cukup menarik, karena dalam forum diskusi yang akan digelar, akan ada paviliun adat, dan sejumlah kegiatan yang akan diselenggarakan di paviliun tersebut.

Kita bisa berharap bahwa Forum Bentang Alam Global akan memberikan penekanan signifikan [pada masyarakat adat]. Dan kita juga tengah berdiskusi dengan masyarakat adat, dan sekaligus sangat berharap dapat membangun kolaborasi dalam jangka yang lebih panjang dengan jaringan masyarakat adat serta keterlibatan mereka dalam Forum Bentang Alam Global.

 

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org