Berita

T&J: Diperlukan data manfaat hutan yang lebih kuat

Pengukuran lebih baik menjadi krusial untuk memahami nilai total jasa hutan dan bagaimana mengelola hutan.
Bagikan
0
Wanita memanen kacang tanah di Jawa Tengah, Indonesia. Jumlah orang yang memanfaatkan sumber daya hutan untuk pangan, energi dan tempat bernaung diduga miliaran, menurut sebuah laporan terbaru. Foto CIFOR

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia — Selain angka ketenagakerjaan, pemerintah memiliki sangat sedikit data mengenai jumlah pasti orang yang mendapat manfaat dari hutan, kata sebuah laporan terbaru.

Laporan “Kondisi Hutan Dunia” yang baru dirilis, mengungkap bahwa di sektor formal hutan mempekerjakan 13,2 juta orang dan sedikitnya 41 juta orang bekerja di sektor informalnya.

Namun, jumlah orang yang memanfaatkan sumber daya hutan untuk pangan, energi dan perlindungan diduga mencapai miliaran, sementara sejumlah orang lain mengambil manfaat secara tidak langsung dari jasa lingkungan yang disediakan hutan, demikian menurut laporan tahunan yang diterbitkan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO).

Pengukuran lebih baik menjadi krusial untuk memahami nilai total jasa hutan dan bagaimana mengelola mereka, kata Adrian Whiteman, ekonom FAO.

“Kita sering bilang bahwa hutan sangat penting bagi kelompok tertentu – masyarakat miskin desa, masyarakat asli dan, dengan segala hormat, wanita – dan kita mendukung pernyataan ini dengan merujuk pada berbagai studi kasus, survei dan laporan,” kata Whiteman. “Penelitian ini seringkali menarik, tetapi mereka hanya memberi sedikit manfaat untuk menetapkan prioritas.”

Baru-baru ini Whiteman mendiskusikan beberapa temuan laporan dengan Kabar Hutan. Baca hasil wawancara sepenuhnya di sini.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org